Meteor News** CIKARANG I Gaya komunikasi publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi di bawah kepemimpinan Plt Bupati dr. Asep Surya Atmaja menuai kritik pedas. Langkah Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) yang menggelar pertemuan eksklusif bersama para admin media sosial (influencer) di hotel mewah pada Rabu (6/5/2026), dinilai lebih kental dengan aroma pencitraan ketimbang kemitraan strategis.
Pertemuan yang dihadiri jajaran pengelola akun informasi lokal seperti Urban Cikarang, Gue Cikarang, hingga Cikarang Daily ini diklaim sebagai upaya menyerap aspirasi. Namun, penggunaan fasilitas hotel berbintang di tengah sorotan anggaran Diskominfosantik yang mencapai Rp 66 Miliar, justru memicu kecurigaan publik terkait adanya upaya "pengondisian" narasi digital.
Diskriminasi Terhadap Pilar Keempat Demokrasi
Meski agenda tersebut membahas isu krusial seperti kemacetan di area SGC, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga penataan bangunan liar, format acara dianggap sangat diskriminatif. Pers formal yang bekerja di bawah naungan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan terikat Kode Etik Jurnalistik justru tidak mendapatkan perlakuan yang setara.
Perlakuan "anak emas" terhadap pegiat konten media sosial dikhawatirkan akan mengikis fungsi kontrol sosial yang seharusnya dijalankan oleh media massa independen.
Reaksi Keras IWO Indonesia: "Pelecehan Profesi Pers"
Merespons polemik tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi memberikan pernyataan tegas. Mereka menilai langkah ini merupakan gimmick politik untuk menutupi minimnya prestasi kebijakan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Kami sangat menyayangkan sikap Diskominfosantik yang seolah membuat kasta dalam penyampaian informasi. Pers adalah pilar keempat demokrasi dengan landasan hukum yang jelas. Mengutamakan influencer di hotel mewah sementara jurnalis profesional diabaikan adalah bentuk pelecehan terhadap profesi pers," tegas Karno Jikar, Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.
IWO Indonesia juga mendesak adanya transparansi dan audit menyeluruh atas penggunaan anggaran Diskominfosantik yang fantastis.
Tuntutan Transparansi: Rakyat Bekasi berhak tahu peruntukan anggaran Rp 66 miliar tersebut.
Audit Output: IWO Indonesia mempertanyakan apakah anggaran tersebut hanya habis untuk kegiatan seremonial dan menjamu akun medsos demi memoles citra pemerintah.
Risiko Propaganda: Kolaborasi dengan influencer bersifat satu arah dan rawan menjadi alat propaganda, berbeda dengan pers yang memiliki kewajiban verifikasi serta check and balance.
Ancaman Integritas Informasi
Rencana Plt Bupati untuk merutinkan pertemuan ini setiap tiga bulan sekali justru direspons sinis oleh kalangan jurnalis. Jika pola komunikasi tetap eksklusif dan mewah, kebijakan ini dianggap hanya sebagai strategi Public Relations untuk "memoles" rapor merah kinerja pemerintah, bukan solusi nyata bagi problematika warga Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfosantik Kabupaten Bekasi belum memberikan penjelasan teknis mengenai kriteria pemilihan mitra informasi tersebut maupun alasan di balik penggunaan fasilitas mewah untuk agenda serap aspirasi tersebut.
Tim Prima
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!