Meteor News ** JAKARTA | ICW resmi melaporkan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi karena merangkap posisi strategis sebagai komisaris dan direksi di BUMN, yakni PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, dan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Laporan tersebut ditujukan kepada Kepala BGN Nanik S. Deyang serta dua Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjend TNI (Purn) Trenggono.ICW menilai ketiganya diduga merangkap jabatan di perusahaan pelat merah sehingga berpotensi bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 17 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu, praktik tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025.Anggota Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Zararah Azhim Syah berpendapat kondisi tersebut dapat memengaruhi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila pejabat yang bersangkutan tidak dapat menjalankan tugas secara optimal.
"Rangkap jabatan tersebut bila tidak ditangani dengan serius bisa membuat tata kelola MBG semakin buruk, karena orang tersebut tidak bisa memberikan pelayanan yang penuh dan serius terhadap pekerjaannya," ujar Zararah di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Selain melapor ke Ombudsman RI, ICW juga telah mengajukan gugatan administratif terhadap Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN kepada Kementerian Sekretariat Negara pada 19 Juni 2026.Gugatan tersebut bertujuan meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut Keppres yang mengangkat ketiga pimpinan BGN yang masih merangkap jabatan.
Lebih lanjut, ia menekankan ICW akan menempuh jalur hukum apabila permohonan tersebut tidak mendapat tanggapan dari pemerintah."Apabila nanti setelah 10 hari kerja tidak terdapat jawaban atau Presiden mengabaikan tuntutan, ICW akan menggugat Presiden Republik Indonesia ke PTUN," pungkasnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!