Meteornews ** Jakarta - Kabar baik datang bagi aparatur sipil negara di penghujung tahun 2025. Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi secara resmi memberikan kelonggaran bagi ASN untuk bekerja secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Rini Widiyantini yang menegaskan bahwa fleksibilitas kerja tersebut diberikan dengan tetap mengedepankan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. Dalam pernyataannya, MenPAN-RB menyampaikan, “ASN dapat melaksanakan tugas kedinasan dari lokasi mana pun pada 29–31 Desember 2025, sepanjang kinerja tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu.”
Ia juga menekankan bahwa kebijakan WFA ini bukanlah cuti, melainkan bentuk penyesuaian cara kerja birokrasi agar lebih adaptif terhadap momentum libur Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sekaligus memberi ruang bagi ASN untuk menjaga keseimbangan antara tugas negara dan kehidupan keluarga.
Langkah ini mencerminkan arah reformasi birokrasi yang semakin manusiawi dan berbasis kepercayaan. Negara hadir dengan kebijakan yang realistis, ASN tetap mengabdi dengan penuh tanggung jawab, dan masyarakat tetap memperoleh pelayanan yang dibutuhkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!