Meteor News

Kasus Gedung Setda Cirebon Diduga Hilang, Furqon: Pertanyaan Besar!

METEORNEWS 16 Apr 2026, 13:04
Kasus Gedung Setda Cirebon Diduga Hilang, Furqon: Pertanyaan Besar!

Meteornews ** CIREBON | Sejumlah nama anggota DPRD, baik yang masih aktif maupun mantan, disebut-sebut pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. 

Namun, dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terbaru, ada nama yang diduga tidak lagi tercantum.

Kasus ini bermula dari pemeriksaan sejumlah anggota dewan pada periode September hingga Oktober 2025. Saat itu, mereka dipanggil sebagai saksi terkait proyek pembangunan Gedung Setda yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Berdasarkan catatan Radar Cirebon, beberapa nama yang pernah diperiksa antara lain Edi Suripno, Lili Eliyah, Eti Herawati, Watid Sahriar, Mohamad Handarujati Kalamullah (Andru), Dani Mardani, Doddy Ariyanto, serta Agung Supirno. 
Mereka masuk dalam daftar saksi yang direncanakan untuk memberikan keterangan di persidangan.

Namun, dinamika persidangan memunculkan pertanyaan baru. Tim penasihat hukum terdakwa, yang diwakili oleh Furqon Nurzaman, menyoroti adanya ketidaksesuaian antara BAP dengan fakta yang terungkap di ruang sidang.

Menurut Furqon, beberapa saksi dari unsur legislatif memang telah hadir dan memberikan kesaksian, di antaranya mantan Ketua Komisi B Watid Sahriar dan mantan Ketua DPRD Edi Suripno. 
Keduanya memberikan keterangan terkait fungsi pengawasan DPRD dalam proyek tersebut.

Meski demikian, Furqon menilai ada kejanggalan dalam penyusunan BAP. Ia menyebut sejumlah informasi penting justru tidak tercantum, sementara hal-hal yang dinilai tidak relevan justru dimasukkan.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Ada hal-hal yang tidak berkaitan langsung dengan tugas atau fungsi anggota dewan, tapi justru masuk dalam BAP. Sementara nama-nama yang dianggap penting malah tidak muncul,” ujarnya.

 

 

Sumber Berita: Masyarakat
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!