Meteor News

Ormas YAKUZA MANEGES Laporkan Sejumlah Konten Kreator Bermuatan Pornografi

ANDRY MUZAMBIK 14 Jul 2026, 19:59
Ormas YAKUZA MANEGES Laporkan Sejumlah Konten Kreator Bermuatan Pornografi
ORMAS YAKUZA

MeteorNews ** MALANG | Organisasi masyarakat bernama Yakuza Maneges mengambil langkah tegas jalur hukum dengan mendatangi Polresta Malang Kota pada Senin (13/7/2026).

Mereka secara resmi melaporkan sejumlah konten kreator atas dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi di ruang publik digital.Tim hukum Yakuza Maneges, yang dikomandoi oleh Zakki Chong, menyerahkan pengaduan tertulis beserta sejumlah barang bukti ke meja kepolisian.

Laporan ini secara spesifik ditujukan kepada konten kreator Ica Chelo (Ica Cahyani) serta Mala Agatha (Lian Samala) beserta seluruh tim kreatif di balik pembuatan konten mereka.

Barang bukti utama yang diserahkan adalah sebuah video yang memuat pelesetan lirik lagu.Lirik modifikasi tersebut dinilai mengandung unsur pornografi dan secara bebas telah beredar luas di tengah masyarakat.

Banyak pihak bertanya-tanya mengapa pelaporan dilakukan di Malang.Zakki Chong memberikan penjelasan yang sangat jelas terkait hal ini.

Pelaporan dilakukan di Polresta Malang Kota semata-mata karena kantor pusat organisasi Yakuza Maneges berkedudukan di wilayah tersebut, dan setiap warga negara memiliki hak penuh untuk melaporkan dugaan tindak pidana di mana pun.

Zakki menekankan bahwa para terlapor dinilai sudah berulang kali memproduksi konten dengan muatan serupa.Pihaknya sangat khawatir konten-konten "menyerempet bahaya" ini akan memberikan contoh buruk dan merusak moral masyarakat, terkhusus anak-anak di bawah umur yang rentan mengakses media sosial.

Laporan ini tidak main-main karena menggunakan landasan hukum yang cukup berat terkait kesusilaan di ruang publik.Yakuza Maneges menggunakan dasar hukum dari sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta penyesuaian dengan ketentuan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Pihak pelapor menyatakan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum ini dan berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan.Kasus ini menjadi peringatan keras (warning) bagi seluruh konten kreator di Indonesia agar lebih bijak dalam berkarya.

Batas antara kreativitas humor dan pelanggaran norma kesusilaan sangatlah tipis.Publik kini menanti bagaimana Polresta Malang Kota menindaklanjuti laporan ini dan memproses barang bukti yang telah diserahkan.

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!