Meteor News

Polresta Banyumas Ringkus 3 Muncikari

METEORNEWS 24 Feb 2026, 12:47
Polresta Banyumas Ringkus 3 Muncikari

Praktik prostitusi yang diduga melibatkan anak di bawah umur terungkap di sebuah hotel di Purwokerto Timur, Banyumas. Tiga orang yang diduga berperan sebagai muncikari diamankan dalam penggerebekan dini hari oleh Satres PPA dan PPO Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Petrus Silalahi, menyebut pengungkapan bermula dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Bung Karno. Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga ada tindak pidana yang memfasilitasi perbuatan cabul terhadap anak.

Tiga tersangka berinisial UR (25), BK (21), dan YS (20) ditetapkan sebagai tersangka. Polisi turut menyita ratusan alat kontrasepsi, uang tunai, ponsel, serta buku tamu hotel.

Penyidikan masih berlangsung untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan dugaan eksploitasi anak di lingkungan sekitar.sc: detik

Sumber Berita: Masyarakat
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!