Meteor News

Sidang ke 7 Polisi Bunuh Pacar, Kesaksian Rekan Kerja Terdakwa Perkuat Motif Pembunuhan Berencana

METEORNEWS 24 Feb 2026, 23:19
Sidang ke 7 Polisi Bunuh Pacar, Kesaksian Rekan Kerja Terdakwa Perkuat Motif Pembunuhan Berencana

Meteornews ** INDRAMAYU | Sidang ke 7 kasus pembunuhan berencana dengan Terdakwa Alvian Maulana Sinaga, Selasa (24/2/2026) di Pengadilan Negeri Indramayu, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 3 orang saksi. 

Ketiga saksi tersebut adalah pegawai Apotik tempat korban Putri Apriyani bekerja, kemudian saksi kedua tetangga kost Putri dan saksi ketiga adalah rekan kerja Terdakwa bernama Bintang Budiawan.

Dalam kesaksiannya Bintang mengungkapkan bahwa sehari sebelum kejadian yakni tanggal 8 Agustus 2025, Terdakwa meminta tolong kepada saksi agar dicarikan pinjaman uang sebesar Rp35 juta karena Terdakwa habis kalah Trading, sementara uang yang digunakan Trading oleh Terdakwa bukan uang pribadinya sehingga Terdakwa cari uang untuk menggantinya.

Saksi kemudian membantu meminjam ke Koperasi Polres Indramayu dan dapat pinjaman sebesar Rp25 juta atas nama saksi pinjamannya, kemudian uang diserahkan kepada Terdakwa.

Menurut saksi, setelah dapat uang, Terdakwa menerima telepon dari seseorang, kemudian Terdakwa pulang. Rupanya uang pinjaman dari saksi digunakan untuk main Trading lagi dan kalah lagi, akhirnya Terdakwa bingung tidak ada uang untuk mengganti uang Putri yang sudah dipakai untuk Trading.

Merasa risih ditagih terus uangnya oleh Putri akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa Putri. Putri dibekap pakai bantal saat tidur, kemudian dicekik, lau dibakar di tempat tidur hingga gosong sulit dikenali muka korban, kemudian Terdakwa kabur dan tertangkap di Nusa Tenggara Barat. Kesaksian Bintang Budiawan rekan kerja Terdakwa memperkuat motif pembunuhan berencana Terdakwa terhadap Putri karena utang.

Terdakwa ditagih terus utangnya oleh Putri sehingga karena risih ditagih terus Terdakwa kemudian menghabisi nyawa Putri dengan sadis. 

Sumber Berita: Meteornews
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!