Meteornews ** BREBES | DPRD Kabupaten Brebes resmi mengetok palu persetujuan Raperda Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, dan Penyelamatan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (21/1/2026).
Langkah strategis untuk memperkuat perlindungan keselamatan masyarakat di berbagai area mulai dari permukiman hingga fasilitas umum dan sektor industri.
Rapat dipimpin Ketua DPRD M. Taufik bersama Wakil Ketua Moh. Iqbal Tanjung dan dihadiri Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait, menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap risiko kebakaran.
Wakil Ketua DPRD menyatakan bahwa perda ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi instrumen penting dalam perlindungan publik yang akan memperjelas peran, kewenangan, dan standar operasional penanggulangan kebakaran di Kabupaten Brebes.
Bupati Paramitha menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun dalam percepatan regulasi ini yang diharapkan mendorong peningkatan kualitas layanan kebencanaan di daerah.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!