Meteornews ** INDRAMAYU | Polres Indramayu membongkar praktik pornografi secara live streaming dari sebuah aplikasi. Dua orang ditangkap dalam kasus tersebut, masing-masing berinisial NF (17) dan IL (21). Dalam kasus ini, para tersangka merekrut anak di bawah umur untuk di bawa ke Jakarta dengan modus iming-iming kerja.
Korban diketahui perempuan berinisial DS, usia 17 tahun. Diminta Praktikkan Adegan Dewasa Kapolres Indramayu,
AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengungkapkan, sesampainya di Jakarta, korban rupanya dieksploitasi oleh para tersangka, dia dipaksa untuk menjadi objek pornografi dengan cara disetubuhi oleh salah satu pelaku.Adegan dewasa tersebut turut disiarkan secara live di sebuah aplikasi.
“Awal mulanya korban diajak untuk bekerja di Jakarta sebagai host untuk live,” kata Fajar saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (15/4/2026).
Fajar menjelaskan, korban awalnya direkrut oleh tersangka NF yang merupakan warga Kecamatan Terisi, Indramayu. Korban dirayu dengan janji manis berupa gaji besar Rp 2-3 juta per hari.Nahas, sesampainya di Jakarta, korban justru dijadikan host aplikasi prostitusi dan dieksploitasi untuk menyiarkan konten adegan dewasa.
Awalnya, korban hanya disuruh memperagakan gerakan seksual. Namun saat larut malam, di atas pukul 22.00 WIB, korban dipaksa bersetubuh dengan NF demi meraup saweran penonton. Gaji Tak Sesuai Janji Masih disampaikan Fajar, janji gaji fantastis yang dijanjikan tersangka rupanya juga tidak sesuai ekspektasi. Korban hanya dibayar Rp 500 ribu per hari, hal tersebut tergantung dari jumlah saweran yang didapat. “Jadi NF ini adalah tersangka yang merekrut sekaligus melakukan persetubuhan dengan anak korban,” jelasnya.
Selain NF, Polres Indramayu juga mengamankan tersangka berinisial IL (21) warga Koja, Jakarta Utara. Dalam sindikat ini, IL berperan sebagai pengawas jalannya live streaming prostitusi tersebut.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!