Meteor News

Viral, Toko Obat Madi (Aceh) Di Pakuaman Beroperasi Lagi, Siswoyo Menduga Ada Beking Oknum TNI/Polri

Andry Prayitna,S.T 17 Dec 2025, 01:03
Viral, Toko Obat Madi (Aceh) Di Pakuaman Beroperasi Lagi, Siswoyo Menduga Ada Beking Oknum TNI/Polri

Meteornews ** TEGAL – Peredaran Obat tetlarang jenis G semakin menjadi - jadi, kini ditemukan lagi toko obat jaringan Madi (Aceh) wilayah perbatasan Kota dan Kabupaten Tegal. Jalan Sultan Agung, Desa Pekauman Kulon, Kecamatan Dukuh Turi, Kabupaten Tegal, kembali beroperasi. Rabu 17/12/2025.

Dari informasi masyarakat setempat bahwa toko obat tersebut sempat tutup, tapi anehnya dalam tiga (3) hari kembali beroperasi sampai menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.

"Sempat ditutup toko yang jual obat - obatan itu, karena di grebeg oleh polisi dari polda jateng." Ucap Siswoyo ketua RT sambil menunjukan bukti WA yang isinya (inisial HW) mengatakan selamat siang Pak RT saya dari penyidik Polda Jateng, ini kami proses. Ucapnya. 

Kuatnya jaringan Madi (Aceh) yang menjual obat terlarang untuk kembali beroperasi, meskipun pernah digerebek oleh Polda Jateng, Masyarakat setempat dan RT menaruh kecurigaan yang kuat, bahwa jaringan peredaran obat terlarang yang dijalankan Madi ini disinyalir memiliki beking dari oknum TNI dan Polisi, yang membuat para pelaku merasa kebal hukum dan penindakan yang dilakukan tidak efektif. 

"Saya hanya sebagai pelayan yang menjualkan obat - obatan jenis G, dan uangnya disetorkan dan Bos Madi tidak ada ditempat." Terangnya. 

Lanjut Siswoyo, yang pernah melaporkan masalah ini kepada Kepala Desa (Kades) setempat, namun merasa upaya tersebut diacuhkan. "Saya sudah melaporkan ke kepala desa, tapi Kades tutup mata alias acuh seolah pembiaran," tambahnya.

Sementara itu, Sunarto Kepala Desa Pekauman Kulon, saat dikonfirmasi perihal keresahan warga dan usulan dari Ketua RT Siswoyo, Kades hanya memberikan jawaban yang terkesan tidak peduli. 

"Saya tidak tahu menahu mengenai aktivitas penjualan obat - obatan Aceh itu." Tegangnya. (Kolis).

Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!