MeteorNews ** JAKARTA | Wali Kota New York Zohran Mamdani mengatakan bahwa pemerintah kotanya sedang mengkaji apakah memiliki kewenangan hukum untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu apabila ia berkunjung ke New York untuk menghadiri Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.
Dalam wawancara di podcast The Interview milik The New York Times yang dipandu Lulu Garcia-Navarro, Mamdani menyatakan bahwa menurut pandangannya Netanyahu seharusnya berada di Den Haag karena telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Mamdani mengatakan saat ini pemerintah kota tengah berdiskusi dengan Departemen Hukum Kota New York untuk mengetahui apakah ia memiliki kewenangan menginstruksikan Kepolisian New York (NYPD) menahan seorang pemimpin negara asing.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!