Meteor News** BREBES | Kondisi pasar tradisional di Kabupaten Brebes tengah menghadapi tantangan berat. Di saat target retribusi di beberapa titik mengalami penyesuaian seperti di Pasar Kodim yang naik dari Rp495 juta menjadi Rp565 juta kondisi sebaliknya justru terjadi di Pasar Induk Brebes yang mengalami penurunan pendapatan akibat sepinya aktivitas jual beli. (18/5/2026).
Menanggapi hal tersebut, Khaerul Abidin Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Brebes membeberkan sejumlah faktor utama yang menjadi pemicu, mulai dari kerusakan infrastruktur, perubahan pola belanja masyarakat, hingga mandeknya anggaran revitalisasi dari pemerintah pusat.
Perubahan Perilaku Konsumen dan Kerusakan Fisik
Pihak Diskopumdag menjelaskan bahwa kondisi fisik Pasar Induk Brebes saat ini sudah banyak yang mengalami kerusakan. Hal ini diperparah dengan bergesernya perilaku konsumen yang enggan berlama-lama di dalam pasar.
"Fisiknya kan pada rusak semua, dan kebanyakan pola beli masyarakat sudah berubah. Mereka datang ke pasar itu sebentar, akhirnya pedagang-pedagang yang di dalam sepi dan memilih keluar. Ini yang susah ditata," ujar perwakilan dinas dalam sebuah kesempatan dialog.
Selain faktor fasilitas yang kurang representatif, penurunan daya beli masyarakat secara umum juga diakui menjadi faktor penentu sepinya omzet para pedagang tradisional saat ini.
Terbentur Anggaran Pusat, Proposal Mandek Sejak Pandemi
Pemerintah Kabupaten Brebes menegaskan bukan tanpa upaya. Langkah proaktif telah dilakukan dengan mengajukan proposal revitalisasi langsung ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun, kebijakan fiskal di tingkat pusat menjadi tembok penghalang.
Dari koordinasi terakhir dengan pihak kementerian, terungkap bahwa sejak masa pandemi Covid-2019 hingga saat ini, belum ada alokasi anggaran khusus untuk perbaikan pasar tradisional.
"Kami sudah mengajukan dan sowan ke Kementerian Perdagangan, tapi memang belum ada anggarannya. Menteri bahkan menyampaikan bahwa dari tahun 2020 zaman Covid sampai sekarang, belum ada anggaran untuk revitalisasi pasar," lanjutnya.
Upaya jemput bola juga sempat dilakukan saat kunjungan Menko ke wilayah Brebes dengan menyerahkan proposal langsung. Namun, realisasi di lapangan sepenuhnya tetap bergantung pada ketersediaan APBN. Kondisi serupa juga menimpa rencana pengembangan Pasar Bawang Klampok yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Optimisme Pasar Bawang Klampok dan Benang Kusut Aset
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Pemkab Brebes tetap menyimpan asa untuk mengoptimalkan potensi daerah. Salah satunya adalah mendorong Pasar Bawang Klampok agar mampu bertransformasi menjadi pusat perdagangan bawang merah terbesar di Pulau Jawa. Untuk mendukung hal tersebut, modernisasi fasilitas seperti pengadaan jembatan timbang (timbangan mobil) yang lebih mumpuni mutlak diperlukan.
Namun, di samping persoalan anggaran, penataan pasar di Brebes juga dihadapkan pada persoalan status aset yang kompleks. Beberapa fasilitas pendukung, seperti deretan ruko yang rusak di area depan pasar, ternyata berada di bawah pengelolaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bukan di bawah kewenangan langsung dinas pasar.
Tumpang tindih legalitas aset ini disinyalir turut memperlambat proses eksekusi perbaikan dan penataan pedagang di lapangan. Pemkab Brebes kini terus berupaya mencari formula terbaik agar roda ekonomi di pasar tradisional bisa kembali menggeliat di tengah keterbatasan modal fiskal. Red
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!