Meteor News

Dugaan Pungli Berkedok Kenang-kenangan , Lembaga Analis Data dan kebijakan publik (Landep ) Brebes : Itu Alibi, Kami Akan Bawa ke APH !!!

Yano 19 May 2026, 13:25
Dugaan Pungli Berkedok Kenang-kenangan ,  Lembaga Analis Data dan kebijakan publik (Landep ) Brebes : Itu Alibi, Kami Akan Bawa ke APH !!!

Meteor News** BREBES | Dunia pendidikan kembali diderang isu miring terkait penarikan iuran kelulusan yang dinilai memberatkan orang tua wali murid. Kali ini, dugaan pungutan liar (pungli) berkedok uang perpisahan dan kenang-kenangan mencuat ke publik dengan nominal yang fantastis, yakni mencapai Rp 365.000,- per siswa.

Menanggapi hal tersebut, Dedy Rohman Ketua Lembaga Analis Data dan kebijakan publik (Landep ) Brebes angkat bicara dan mengecam keras praktik yang diduga terjadi di salah satu satuan pendidikan tersebut.

Dalam keterangannya, ketua Lembaga Analis Data dan kebijakan publik (Landep ) Brebes menyayangkan jika informasi dan pemberitaan mengenai pungutan tersebut benar adanya. Ia menegaskan bahwa segala bentuk penarikan uang dengan dalih apa pun, termasuk yang mengatasnamakan komite sekolah atau paguyuban orang tua, adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

"Kalau melihat kronologis dari peristiwa itu, apalagi dengan pemberitaan, jika memang itu betul, ya sangat disayangkan," ujarnya saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (19/5/2026).

Soroti Surat Edaran Larangan Pungutan

Dedy Rohman Ketua Lembaga Analis Data dan kebijakan publik (Landep ) Brebes mengingatkan pihak sekolah bahwa pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang tegas. Salah satunya melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 6 Mei 2026 yang secara eksplisit melarang adanya penarikan iuran di lingkungan sekolah.

"Ada Surat Edaran tanggal 6 Mei 2026. Di poin tiga itu kan jelas melarang untuk penarikan iuran," tegasnya.

Terkait adanya dalih atau alibi dari pihak manajemen sekolah yang berkilah bahwa pungutan sebesar Rp 365.000. tersebut merupakan inisiatif dari kelompok "Srikandi" atau emak-emak wali murid.

Dedy Rohman Ketua Lembaga Analis Data dan kebijakan publik (Landep ) Brebes menilai hal itu hanyalah modus untuk melempar tanggung jawab. Menurutnya, kepala sekolah tidak bisa menutup mata atau berpura-pura tidak tahu.

"Kalau seandainya itu yang mengadakan Srikandi emak-emak, kan kepala sekolah sudah tahu. Nah, jangan menyalahkan emak-emak. Yang namanya orang tua, ada penarikan ya ikuti saja (karena) naluri orang tua agar anaknya lulus, daripada heboh. Masak yang mengadakan emak-emak? Itu alibi saja menurut saya," tuturnya logis.

Desak Tradisi Wisuda dan Uang Kenang-Kenangan Dihapus

Lebih lanjut, ketua Lembaga Analis Data dan kebijakan publik (Landep ) Brebes

 keras tren acara perpisahan, wisuda tingkat sekolah, hingga iuran pembelian fasilitas sekolah seperti laptop yang kerap membebani ekonomi wali murid di situasi sulit seperti sekarang.

"Uang kenang-kenangan juga tidak diperbolehkan, enggak bisa. Enggak ada yang namanya kenang-kenangan. Adanya beli laptop, adanya perpisahan, itu sudahlah, tidak usah terlalu berlebihan di saat seperti ini. Termasuk sekolah SMA yang mengadakan wisuda, itu sebenarnya juga tidak pas. Hilangkan saja semuanya," tambahnya.

Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebagai langkah konkret dan demi memberikan efek jera, Lembaga Analis Data dan kebijakan Publik (Landep ) Brebes berkomitmen untuk membawa temuan dugaan pungutan ini ke ranah hukum melalui Aparat Penegak Hukum (APH).

Langkah ini diambil sebagai peringatan keras bagi seluruh kepala sekolah di tingkat SD, SMP, SMA, maupun Madrasah agar tidak memanfaatkan momentum kelulusan untuk mencari keuntungan sepihak.

"Saya mengimbau kepala sekolah, baik SD, SMP, SMA, dan Madrasah, bilamana ditemukan adanya dugaan penarikan uang dengan dasar seolah-olah atas nama komite, itu tidak dibenarkan. Dan ini akan saya bawa ke ranah hukum APH, biar buat contoh, biar ke depannya tidak membebani orang tua wali murid. Karena ini modus-modus yang sering dilakukan, mumpung aji mumpung," pungkasnya secara tegas.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut berimbang (cover both sides).

Sementara itu Andi Cibandono 

Yang juga jadi pengurus komite SDN 2 Brebes mengatakan kalau silakan saja konfirmasi ke emak-emak yang mengurus paguyuban itu. 

Sementara itu kepala sekolah SDN 2 Brebes yang juga merangkap di SDN 1 Padasugih dikatakan oleh security nya tidak ada di tempat. 

Red/Casroni

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!