Meteor News

Zulkarnain Sanggupi Syarat Sang Bupati Jabatan Sekda Kuansing

METEORNEWS 04 Jul 2026, 14:15
Zulkarnain Sanggupi Syarat Sang Bupati Jabatan Sekda Kuansing
Zulkarnain Sanggupi Syarat Sang Bupati Jabatan Sekda Kuansing

Meteor News ** JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan kasus suap jual-beli jabatan yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnain. Dalam konferensi pers di Jakarta,

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa Zulkarnain menyanggupi 'syarat' yang diminta sang bupati berupa satu unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar demi memenangkan lelang jabatan Sekda pada April 2025.

Lantaran profil keuangannya tidak memenuhi syarat pihak bank, Zulkarnain diduga meminjam identitas Ardiles, Direktur PT Mitra Ideal Consultant, untuk melancarkan proses pengajuan kredit tersebut. Berdasarkan rincian fakta dari KPK, transaksi dilakukan secara mencicil senilai Rp46,5 juta per bulan dengan tenor selama 5 tahun. Selain kendaraan mewah tersebut, Zulkarnain juga diduga pernah memberikan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp700 juta secara kredit kepada pihak bupati saat pengisian jabatan Kadis PUPR pada tahun 2021. 

Sebagai timbal balik atas bantuan peminjaman identitas dan pengurusan kredit tersebut, pihak swasta yakni Ardiles diduga dimenangkan dalam berbagai paket proyek pekerjaan di lingkungan Pemkab Kuansing, termasuk memenangi 13 proyek pada tahun 2022 senilai Rp1,2 miliar serta proyek lanjutan pada tahun 2025 dan 2026 senilai Rp966 juta.

KPK mengonfirmasi bahwa Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles kini telah diamankan dan resmi ditahan untuk 20 hari pertama demi kelancaran proses hukum. Sebelum ditangkap, para tersangka sempat mencoba melarikan diri saat mendeteksi adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 29 Juni 2026, bahkan pihak bupati sempat mendatangi pihak showroom untuk menyamarkan jejak transaksi cicilan mobil yang menjadi instrumen suap.

Selain perkara jual-beli jabatan, penyidik KPK menegaskan bakal mendalami dugaan penerimaan lain yang menjerat Zulkarnain terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) termasuk mendalami potensi aliran dana ke instansi vertikal terkait. Menurut Anda bagaimana? Apakah sistem pengawasan lelang jabatan di tingkat daerah saat ini sudah cukup ketat untuk mengantisipasi modus suap bermodus cicilan barang mewah seperti ini?

Sumber Berita: CNN, Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!