Meteornews ** - Dunia pers di Jawa Barat kembali berduka setelah Hadi Martadinata, seorang jurnalis Pasundan Ekspres, diduga mengalami intimidasi dan perintangan kerja nyata oleh oknum ketua organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Subang.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Situ Cigayonggong pada Rabu (21/1/2026) malam, dugaan kuat buntut dari pemberitaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kasomalang. Modus intimidasi dilakukan Ormas dengan cara membuang telepon genggam milik Hadi Martadinata ke dalam danau, yang sebelumnya korban diajak bertemu dengan nada penuh amarah oleh pelaku.
Meskipun ponsel korban berhasil ditemukan kembali setelah dua jam pencarian oleh tim penyelam Damkar Subang, tindakan ini menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk DPRD Subang yang menilai aksi tersebut sebagai upaya pembungkaman demokrasi.
Anggota dewan menegaskan bahwa selama wartawan bekerja sesuai kode etik dan menyajikan fakta akurat, keselamatan mereka harus dilindungi sepenuhnya oleh negara. Hadi Martadinata kini berencana melaporkan kasus perintangan kerja jurnalistik ini ke Polsek Jalancagak guna menuntut keadilan serta memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang mencoba menghalangi fungsi kontrol sosial pers.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!