Meteor News

Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Warga Tertipu hingga Puluhan Juta

METEORNEWS 14 Apr 2026, 12:45
Widiarti Di Duga Jual Emas Palsu Pakai Surat Toko Mas Kresno, Warga Tertipu hingga Puluhan Juta

Mateornews ** TEGAL | Kasus penipuan dengan modus perhiasan emas palsu kembali mengguncang Kota Tegal. Kali ini, seorang warga Kelurahan Pesurungan, Widiarti (45), diduga terlibat dalam jaringan pemalsu surat emas yang merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Peristiwa ini bermula pada tahun 2022, saat Widiarti mendatangi seorang warga Pesurungan Lor, Hj (inisial), untuk meminjam uang. Dengan alasan desakan kebutuhan ekonomi, Widiarti meminjam uang secara bertahap. Setiap kali datang, ia membawa perhiasan emas yang dilengkapi dengan surat atau sertifikat dari Toko Mas Kresno, salah satu toko emas ternama di Kota Tegal, sebagai jaminan.

"Pinjamnya bertahap, mulai dari Rp10 juta. Dia datang beberapa kali membawa perhiasan emas dan suratnya sampai total uang yang dipinjam mencapai Rp90 juta," ujar TM.

Namun, hingga tahun 2024, tidak ada tanda-tanda penyelesaian utang dari pihak Widiarti. Curiga dengan gelagat pelaku, korban akhirnya membawa perhiasan tersebut ke tukang emas untuk dicek kadarnya.

Bak disambar petir, hasil pengecekan menunjukkan bahwa perhiasan tersebut sama sekali tidak mengandung kadar emas alias palsu.

Guna mencari kebenaran, wartawan Meteornews melakukan klarifikasi langsung ke Toko Mas Kresno di Jl. Ahmad Yani, Kota Tegal. Pihak HRD Toko Mas Kresno yang memeriksa dokumen tersebut menyatakan bahwa surat/sertifikat emas itu asli, namun fisik perhiasannya palsu.

Diduga kuat, pelaku merupakan bagian dari jaringan yang sengaja menyalahgunakan sertifikat asli untuk menyamarkan perhiasan emas palsu.

Tidak terima menjadi korban penipuan, Hj (korban) akhirnya menyerahkan barang bukti perhiasan tersebut kepada pihak berwajib. Saat ini, kasus tersebut telah resmi dilaporkan dan tengah ditangani oleh jajaran Polres Tegal Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk itu, Masyarakat dihimbau agar lebih waspada saat menerima jaminan barang berharga dan selalu melakukan pengecekan kadar emas di tempat resmi guna menghindari modus penipuan serupa.

Sumber Berita: Masyarakat
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!