MeteorNews ** JAKARTA | Polda Metro Jaya membongkar dua pabrik obat keras ilegal jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Polisi menyita 7.862.500 butir obat siap edar dan menangkap 16 tersangka.
"Pengungkapan ini berasal dari temuan peredaran Tramadol di wilayah Jakarta Utara yang kemudian dikembangkan melalui serangkaian penyelidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto dalam konferensi pers di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!