Meteor News

Ruslandi, S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Ada Indikasi Kong Kolikong

METEORNEWS 10 Apr 2026, 22:13
Ruslandi, S.H : Pelepasan Ribuan MIHOL Oleh SAT POL PP Ada Indikasi Kong Kolikong

Meteornews ** INDRAMAYU |Penangkapan OTT Ribuan Mihol di Indramayu itu Sudah Cukup Kuat untuk ditindak lanjuti secara hukum.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu lebih diidentikkan dengan kegiatan seketika, yakni ketika melihat adanya pelanggaran, bagi aparatur penegak hukum dalam hal ini adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan perbuatan sah OTT. Sabtu (10/4/2026).

Karena berbeda dengan operasi yang dalam suatu kegiatan terencana surat perintah operasi dikeluarkan oleh pimpinan.

Ruslandi menyayangkan bahwa tindakan Satpol PP yang mengamankan barang bukti yang dilegalkan, tapi keluarnya barang bukti yang membuat cidera rasa keadilan dalam penerapan Perda di Indramayu.

Bukan tujuan baiknya menyita barang bukti yang di legalkan tapi keluarnya barang bukti yang membuat cidera rasa keadilan yang menerapkan perda itu, berusaha dibangun argumentasi belakangan.

"Untuk OTT tersebut sudah cukup just untuk ditindak lanjuti ke ranah hukum, contoh saja ada mayat di jalan lalu Ada polisi (polisi ini bukan reskrim hanya polisi biasa lalu Ada mayat terus Tidak di tangani, YA PASTI DITANGANI." Terangnya.

Dan harusnya yang dilakukan SAT POL PP Administrasi penyelidikan, penyidikan untuk menentukan barang ini milik siapa dan pertanggungjawaban hukumnya, bukan justru melepaskan, lalu baru dibangun argumentasi untuk melindungi dan menyelamatkan kesalahan ilegalnya barang itu keluar, itu jelas ada indikasi permainan (kong kolikong) . Pungkasnya.

Sumber Berita: Meteornews
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!