Meteor News

KDM Beti Sanksi Pada 10 Penebang Pohon & Aparatur

MUCHLISIN ZAMBIK 04 Aug 2026, 11:03
KDM Beti Sanksi Pada 10 Penebang Pohon & Aparatur
Kang Dedi Mulyadi

‎MeteorNews ** BANDUNG | Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menilai sanksi penebangan sekitar 10 pohon secara ilegal yang terjadi di Jalan LLRE. Martadinata, Kota Bandung, mestinya tak hanya dikenakan kepada pelaku penebangan tapi juga aparatur pemerintahan setempat.‎‎"Jadi begini, ke Pak Wali Kota, satu, kalau persoalan penebangannya sesuai prosedur hukum, silahkan dilanjutkan. Yang kedua, internal birokrasinya segera diberikan sanksi," kata dia kepada wartawan pada Senin (3/8/2026).‎‎

Aparatur pemerintahan yang dimaksud yaitu setingkat Lurah, Camat, hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Sebab, Dedi menilai mereka telah lalai melakukan fungsi pengawasan.‎‎"Artinya gini loh, Lurahnya kasih sanksi, Camatnya kasih sanksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi. Artinya itu ada kelalaian, ada pembiaran," ucap dia.‎‎

"Masa orang nebang 10 pohon nggak ketahuan? Ada petugas di situ, ada tukang sapu, ada pengawas, ada Satpol PP lewat tiap hari, ada pegawai Dinas Perhubungan, ada Lurah, ada Camat, ada RT, ada RW," lanjut dia.‎‎

Melalui sanksi yang diberikan, diharapkan para aparatur pemerintahan itu dapat lebih ketat dalam melakukan pengawasan terutama terhadap lingkungan. Dia pun berharap peristiwa serupa tak lagi terulang di kemudian hari.

‎‎"Berikan sanksi kepada internal secara tegas, agar para pegawai Kota Bandung tumbuh menjadi pegawai yang mencintai kotanya," ujar dia.

‎‎Sebelumnya, sekitar 10 pohon yang berdiri di trotoar di jalan LLRE. Martadinata, Kota Bandung, ditebang secara ilegal. Dari pantauan, terlihat pohon yang ditebang itu berada di depan bangunan Six Nine Padel. ‎‎Sisa tebangan pohon terlihat sudah dicor dan ditutupi dengan tanaman lain yang lebih kecil diduga untuk menghilangkan bukti penebangan.

Hal itu membuat geram Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.‎‎Farhan mengaku sudah mengantongi identitas pelaku yang menebang pohon secara ilegal tersebut. Dia pun mengaku akan segera menyeret pelaku untuk diproses hukum.‎‎

"Saya marah sekali. Ini akan kita pidanakan. Menurut kabar sudah ada orang yang pangkas ini, nanti kita akan pidana dulu," kata Farhan melalui keterangan yang diterima pada Jumat (31/7).‎‎Selain itu, Farhan akan berkoordinasi dengan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Sebab, menurut dia, ada aturan yang tertera di Pemprov Jabar dan Kementerian Lingkungan Hidup yang mengatur soal larangan menebang pohon sembarangan.‎‎"Pak Gubernur sudah menyampaikan moratorium.

Karena itu persoalan ini akan saya laporkan langsung kepada beliau untuk diproses secara hukum karena berpotensi menjadi pelanggaran yang lumayan berat," ucap dia.‎‎"Kita pidanakan dulu pihak yang melakukan penebangan ini," tandas dia.

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!