Meteor News

Kuwu Dadap ALI FAOSAL Larang Pungli Bantuan Beras 30 Kg/KK

PONTOH ZAMBIK 03 Sep 2026, 17:09
Kuwu Dadap ALI FAOSAL Larang Pungli Bantuan Beras 30 Kg/KK
Larang Pungli Bantuan Beras 30 Kg/KK

Meteornews.id ** INDRAMAYU | Kantor Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, dipadati warga sejak pagi. Mereka berkumpul untuk menerima Bantuan Pangan periode Juli, Agustus dan September 2026. Kamis (3/9/2026 ) Penyaluran berlangsung tertib dan mendapat pengawalan langsung dari FORKOPICAM JUNTINYUAT, Pemerintah Desa, TNI, serta Bulog.

Untuk periode 3 bulan ini, Desa Dadap mendapat alokasi besar. Sebanyak 3.456 Kepala Keluarga terdata sebagai penerima manfaat. Total beras yang disalurkan mencapai 103.680 Kg.

Artinya, setiap KK menerima 30 Kg beras sekaligus.Karung-karung beras bertuliskan _"BANTUAN PANGAN"_ dan _"BERAS MEDIUM 10 Kg"_ dari Bulog tampak tertata rapi di halaman kantor desa. Di depan lokasi juga terbentang spanduk besar _"PENYALURAN BANTUAN PANGAN ALOKASI BULAN JULI, AGUSTUS & SEPTEMBER TAHUN 2026"_ dari Badan Pangan Nasional.

Kehadiran FORKOPICAM JUNTINYUAT dan Kuwu Desa Dadap ALI FAOSAL di tengah warga menjadi bukti nyata bahwa proses ini diawasi langsung. Dalam dokumentasi, Kuwu ALI FAOSAL terlihat berkoordinasi dengan petugas Bulog dan Babinsa untuk memastikan penyaluran berjalan lancar tanpa hambatan.

Sebelum pembagian dimulai, Kuwu ALI FAOSAL menyampaikan arahan tegas kepada seluruh Ketua RT dan RW, agar tidak memungut uang pada penerima, jika ada penerima yang memberi mangga anggap itu rejeki.Arahan itu disambut lega oleh warga. 

Bantuan diterima utuh, tanpa biaya dan tanpa potongan sedikit pun. Seorang ibu lansia bahkan tampak menerima 3 karung @10 Kg setelah proses verifikasi KTP.Rasa syukur mengalir dari para penerima.

Di tengah harga kebutuhan pokok yang naik, bantuan 30 Kg beras ini benar-benar meringankan beban keluarga.Dengan kolaborasi FORKOPICAM JUNTINYUAT, Pemerintah Desa, TNI, dan Bulog, penyaluran di Desa Dadap berjalan transparan dan tepat sasaran.

Komitmen Kuwu ALI FAOSAL sudah jelas: kawal sampai tuntas, pastikan hak warga diterima 100%. (Inoy)

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!