Meteornews ** PATI | Sidang lanjutan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto di PN Pati ditunda karena saksi ahli dari penuntut umum tak hadir. Majelis hakim memberi kesempatan hingga Senin (9/2/2026) untuk menghadirkan ahli, sekaligus membuka agenda saksi meringankan dari terdakwa. Persidangan mendatang diberikan kesempatan saksi terdakwa yang meringankan," jelasnya.
Retono 2/2/2026 Seperti di Kutip detik Jateng Penundaan memicu protes di ruang sidang; kedua terdakwa membentangkan spanduk dan membakar berkas ringkasan penyidik sebagai bentuk kekecewaan.
"Kami akan membakar resume penyidik Polresta Pati. Itu adalah rekayasa manipulasi dan kriminalisasi terhadap kami," ujar Terdakwa.
Polisi mengamankan situasi, sementara massa pendukung tetap bertahan dan menuntut pembebasan. Botok menilai perkara ini sebagai kriminalisasi dan rekayasa penyidik.Pada sidang sebelumnya botok juga bakar berkas di depan PN Pati.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!