MeteorNews ** LABUHANBATU | Kasus dugaan satu kompi anggota TNI menggondol 16 ekor lembu milik seorang janda di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, berakhir damai. Kedua pihak sepakat mencabut laporan masing-masing di kepolisian.
Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0209/Labuhanbatu Letkol Kav Hanung Kaptiaji mengatakan perdamaian telah tercapai antara kedua pihak, termasuk dengan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di lokasi saat kejadian.
"Soal sapi, kedua belah pihak sudah damai," kata Hanung.
Hanung menegaskan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berada di lokasi hanya menjalankan tugas pengamanan dan tidak terlibat dalam dugaan pengambilan lembu. Menurutnya, kedua pihak juga telah meminta maaf karena menyeret nama institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Mereka sudah minta maaf. Memang personel ada di lokasi tapi dalam situasi mengamankan. Tidak terlibat apa-apa. Itu sudah diakui juga oleh pihak yang bertikai," ujarnya.
Kuasa hukum Martogi Sinaga, Dwi Ngai Sinaga, membenarkan bahwa perdamaian telah dicapai dalam pertemuan di Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu. Kedua pihak sepakat mencabut laporan yang sebelumnya saling dilayangkan.
"Kemarin sudah ada pertemuan di Polres Labuhanbatu. Hasilnya kedua pihak berdamai dan mencabut masing-masing laporannya," kata Dwi.
Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video yang menarasikan satu kompi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggondol 16 ekor lembu milik seorang janda viral di media sosial.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah pria berjalan di lokasi gelap sambil disorot cahaya senter oleh warga.Dwi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 19 Mei 2026. Ia menduga lembu milik kliennya dibawa oleh sejumlah oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Ya kami menduga lembu itu dibawa sejumlah oknum TNI," ujar Dwi.
Menurut Dwi, persoalan bermula ketika pria berinisial J mengaku kehilangan 32 ekor lembu. Belakangan, Martogi dituduh mencuri 16 ekor lembu milik J, meski laporan kehilangan baru dibuat beberapa bulan setelah ternak dinyatakan hilang.
"Anehnya J ini kehilangan Februari tapi melaporkan klien kita itu ke Polres pada April. Ada rentang waktu di situ," ucap Dwi.
Dwi juga menduga seorang rekan J berinisial G yang disebut sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) ikut mengarahkan pengambilan lembu milik kliennya. Dugaan tersebut sebelumnya menjadi salah satu dasar laporan sebelum akhirnya kedua belah pihak memilih menyelesaikan perkara secara damai.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!