MeteorNews ** Kasus dugaan penghinaan terhadap wartawan yang menyeret nama Hotman Paris terus bergulir. Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil Hotman untuk dimintai keterangan setelah menerima laporan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia.
Saat ini penyidik masih mendalami laporan, memeriksa pelapor, serta menelaah barang bukti yang telah diserahkan. Pemanggilan terhadap Hotman disebut menjadi bagian dari proses penyelidikan sebelum polisi menentukan langkah hukum berikutnya.
Sebelumnya, ucapan Hotman saat konferensi pers terkait kasus mantan Jampidsus menuai kecaman karena dinilai merendahkan profesi jurnalis. Meski Hotman telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, proses hukum tetap berjalan sesuai laporan yang telah diterima kepolisian.
Menurut Anda, apakah permintaan maaf sudah cukup atau proses hukum tetap harus dilanjutkan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!