MeteorNews ** JAKARTA | Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti dinamika proses hukum yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Melalui unggahan di Instagram, Kamis (16/7/2026), Hotman mengaku heran dengan perubahan status hukum Febrie yang dinilai membingungkan publik.
Dalam unggahannya, Hotman menyindir status Febrie yang disebut terus berubah, mulai dari belum berstatus, penyitaan barang bukti berupa uang dan emas, ditetapkan sebagai tersangka, kemudian menjadi saksi, hingga kembali disebut tersangka.
Menurutnya, alur tersebut membuat penegakan hukum sulit dipahami masyarakat. Sindiran tersebut langsung memicu beragam respons warganet dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Banyak yang mempertanyakan kepastian hukum dalam penanganan perkara tersebut setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan berdasarkan sprindik terbaru, Febrie saat ini masih berstatus saksi.
Penyidik masih mendalami berkas, barang bukti, dan BAP yang diterima dari Polri sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!