MeteorNews ** JAKARTA | Presenter Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak Agustus 2025.
Status tersebut ditetapkan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.
Kasus ini sebelumnya naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada April 2026 setelah polisi menemukan adanya dugaan unsur pidana.
Lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa untuk memperkuat konstruksi perkara.Polisi kini menjadwalkan pemeriksaan perdana Ruben Onsu sebagai tersangka pada pekan depan.
Hingga saat ini, pihak Ruben disebut belum memberikan tanggapan resmi terkait penetapan tersebut.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!