Meteor News

Pasukan Ibu-Ibu Desak Penanganan Dugaan Pungli PTSL dan Transparansi Aset Desa Linggarjati

METEORNEWS 02 Apr 2026, 08:53
Pasukan Ibu-Ibu Desak Penanganan Dugaan Pungli PTSL dan Transparansi Aset Desa Linggarjati

Meteornews ** INDRAMAYU | Pasukan ibu-ibu warga Desa Linggarjati, Blok Nagrak, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, mendatangi kantor Kecamatan Arahan untuk melakukan audiensi, Rabu (1/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan pungutan liar (pungli), pengurusan sertifikat tanah, hingga pengelolaan aset dan anggaran desa.

Audiensi tersebut dihadiri oleh Camat Arahan Roehaenah beserta jajaran staf, Danramil 1603/Lohbener Kapten Infanteri Sudianto bersama anggota, Kapolsek Arahan AKP Sutrisno beserta jajaran, serta Kuwu Desa Linggarjati Wahyudin.

Dalam pertemuan tersebut, warga mempertanyakan kejelasan proses pengajuan dokumen pertanahan, baik melalui pembuatan Akta Jual Beli (AJB) maupun program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Mereka mengaku mengalami kendala dan meminta adanya transparansi serta kejelasan prosedur dari pihak terkait, BUMDes dan Aset Desa. 

Selain itu, warga juga menyoroti pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dinilai belum transparan dan sejumlah aset desa seperti bantuan mesin jahit serta ternak berupa sapi dan kambing turut dipertanyakan keberadaan dan pemanfaatannya. Perwakilan warga, Siska Eriyani, menegaskan bahwa masyarakat hanya menginginkan kejelasan dan keadilan.

“Kami datang ke sini bukan untuk mencari masalah, tapi ingin meminta kejelasan. Banyak warga yang merasa kesulitan dalam pengurusan sertifikat tanah, bahkan ada dugaan pungutan yang tidak jelas. Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak kecamatan,” ujarnya.

Kami ingin semua transparan, baik itu soal BUMDes maupun aset desa seperti bantuan mesin jahit dan ternak. Itu kan untuk masyarakat, jadi harus jelas peruntukannya, tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Arahan Roehaenah menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kami menerima dan menampung seluruh aspirasi masyarakat. Terkait dugaan pungli maupun pengelolaan aset desa, akan kami lakukan penelusuran dan koordinasi dengan pihak terkait,” kata Roehaenah.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti prosedur resmi dalam setiap pengurusan administrasi. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menempuh jalur yang sesuai aturan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Arahan AKP Sutrisno menyatakan pihaknya siap mengawal dan menindaklanjuti laporan masyarakat apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.“Kami dari kepolisian siap menerima laporan dari masyarakat. Jika memang ada indikasi pungutan liar, silakan dilaporkan disertai bukti yang jelas agar dapat kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan penanganan kepada pihak berwenang,” tambahnya. Harapan Warga Audiensi berlangsung dengan suasana kondusif.

Warga berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kecamatan dan instansi terkait.Aksi ini menjadi bentuk kepedulian masyarakat, khususnya kaum ibu, dalam mengawal jalannya pemerintahan desa agar lebih terbuka, transparan, dan bertanggung jawab. ( Inoy)

Sumber Berita: Meteornews
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!