MeteorNews ** Belum Genap Sebulan Jabat Kapolda Jateng, Deretan Kasus yang Diungkap Irjen Roy Hardi Siahaan Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan diketahui belum genap sebulan menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah, beliau telah mengungkap sejumlah kasus kriminal dan tidak pidana yang menjadi perhatian publik.
Kasus yang menyita perhatian adalah perusakan dan pembakaran Warung Mie Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.Tim gabung Polda Jateng dan Polres Sukoharjo menangkap seorang pria berinisial AS, Senin (19/10/2026) malam.
Penangkapan dilakukan di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.Kapolda Jateng turun langsung dalam proses penindakan tersebut.Penangkapan berlangsung mencekam dengan suara tembakan yang terdengar selama sekitar 30 menit.
Petugas bahkan sempat memadamkan aliran listrik di sekitar lokasi untuk mendukung proses penindakan.Roy mengatakan, penindakan dilakukan setelah penyidik mempelajari sejumlah bukti yang diperoleh dari hasil oleh tempat kejadian perkara (TKP).
Polda Jateng juga mengungkap praktik perjudian togel di tiga wilayah di Jawa Tengah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Grobogan. Pengungkapan dilakukan pada 9-10 Oktober 2026.
Dalam kasus ini Polda Jateng menetapkan 10 tersangka dengan peran berbeda, mulai dari pengecer, agen, bandar, hingga kurir. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita puluhan ribu kupon togel dan uang tunai.Selain itu, polisi juga memblokir sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.Total dana dalam rekening yang diblokir mencapai sekitar Rp 2,4 miliar.
Roy memaparkan tiga lokasi penindakan yang menunjukan dugaan pembagian peran dalam operasional perjudian togel.Di Demak, polisi menemukan aktivitas penerimaan angka taruhan.Kemudian di Grobogan, petugas menangkap kurir yang mengantarkan kupon menggunakan kotak besi.
Sementara di Semarang, polisi mengungkap praktik togel dengan puluhan ribu kupon dan sejumlah rekening yang kemudian diblokir.Roy mengatakan, praktik perjudian tersebut telah beroperasi selama 12 tahun."Jadi rekan-rekan bisa bayangkan sejak tahun 2014 sampai dengan sekarang kegiatan perjudian beroperasi" kata Roy, Selasa (20/10/2026).
Perkara selanjutnya yang berhasil diungkap Polda Jateng yakni kasus dugaan pengoplosan elpiji di Pati dan penimbunan solar bersubsidi di Cilacap.
Dalam kasus tersebut, Polda Jateng menetapkan total lima orang tersangka."Dampak dari mereka yang menyalahgunakan atau berusahaenimbun BBM bersubsidi, termasuk elpiji, adalah bisa menimbulkan kelangkaan" kata Roy, Jum'at (16/10/2026).
Kasus pertama, polisi mengungkap dugaan pengoplosan isi elpiji bersubsidi ukuran 3 kg ketabung nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg, Minggu (11/10/2026).
Adapun lokasinya berada di sebuah gudang di wilayah Desa Ceblek Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga menjalankan kegiatan tersebut selama kurang lebih empat bulan.
Dalam perkara ini, penyidik menetapkan empat tersangka berinisial LH, MFH, SKR dan ABS.Roy juga turun langsung menangani kasus bentrok antara deby collector (DC) dan warga di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Selasa (13/10/2026).
Buntut bentrokan tersebut, polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka. Dari jumlah itu, 21 diantaranya merupakan penagih utang, sedangkan tiga lainnya pengguna jasa DC.Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tujuh mobil yang digunakan pelaku dan mobil sitaan yang mereka lakukan di beberapa tempat lain.
Roy memastikan akan menindak tindakan serupa karena menurutnya tindakan tersebut merupakan bagian dari premanisme.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!