Meteor News

Polda Metro Jaya Jadwalkan Panggil Botok

PONTOH ZAMBIK 24 Aug 2026, 20:29
Polda Metro Jaya Jadwalkan Panggil Botok
Polda Metro Jaya

‎MeteorNews ** JAKARTA | Polda Metro Jaya dijadwalkan memanggil Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB), beserta pihak OJK pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Pemanggilan ini terkait polemik penundaan transaksi rekening Bank Mandiri yang digunakan untuk donasi aksi demonstrasi.‎‎

Berikut poin penting dari langkah kepolisian:‎‎

• Tujuan Pemanggilan:‎ Meminta klarifikasi resmi terkait aliran dana donasi demo yang dihimpun dalam rekening tersebut.

‎‎• Landasan Hukum:‎Merujuk pada Pasal 237 UU P2SK dan Pasal 26 UU No. 8 Tahun 2010. Aturan menegaskan batas waktu prosedur maksimal 5 hari kerja dan penghimpunan dana publik wajib mengantongi izin badan usaha resmi.

‎‎• Status Rekening:‎ Polisi menegaskan tindakan ini adalah penundaan transaksi sementara (bukan pemblokiran permanen). Jika hasil pemeriksaan tidak menemukan transaksi mencurigakan atau pelanggaran hukum, akses rekening akan kembali normal.‎‎

Bagaimana tanggapan kalian mengenai prosedur pengawasan dana donasi publik ini?‎

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!