Meteornews ** INDRAMAYU | Kepala Desa (Kuwu) Sukahaji, Kecamatan Patrol melaporkan oknum perangkat desa berinisial AW yang merupakan oknum Perangkat Desa ke Polres Indramayu terkait pemalsuan dokumen dan Stempel pemdes Sukahaji. Kamis (29/1/2026).
Berkaitan dengan dilaporkannya AW Ke Polres Indramayu Kuwu H. Aan Supriyanto. SH saat di konfirmasi Awak media mengatakan, benar saya melaporkan AW ke Polres Indramayu.
Adapun dilaporkan oknum Pamong Desa saya (AW) karena diduga memalsukan dokumen serta membuat stempel Pemerintahan Desa serta tandatangan saya untuk melayani pembuatan KTP. KK, Akta Lahir bahkan surat Kematian warga.
"AW ini di duga memalsukan dokumen, stempel dan tanda tangan kuwu." Terangnya.
Lanjut kuwu, saya sudah memegang bukti – bukti dari Warga Desa Sukahaji bahkan stempel Pemerintahan Desa Sukahaji. Saya melaporkan perbuatan AW ke Polres Indramayu tersebut pada Bulan Nopember 2025.”tegasnya
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!