MeteorNews ** JAKARTA | Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencurigai pengalihan penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Kortastipidkor Polri ke Kejaksaan Agung bukan semata-mata langkah penegakan hukum.
Ia menilai keputusan tersebut berpotensi menjadi kompromi di tengah "perang proksi" yang membayangi perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.
Mahfud mengatakan perkara yang menjerat Febrie sejak awal memang dipenuhi "ranjau politis". Karena itu, menurut dia, munculnya mekanisme pengalihan penyidikan yang tidak dikenal dalam hukum acara pidana memunculkan tanda tanya besar.
"Mengingat latar belakang penanganan kasus ini yang banyak ranjau politisnya, tidak salahlah jika ada yang mengatakan bahwa pengalihan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ini adalah produk kompromi dari perang proksi. Bukan jalan penegakan hukum yang konsisten," kata Mahfud dikutip dari akun YouTube Mahfud MD Official, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan "pengambilalihan" perkara yang sedang berjalan di instansi lain hanyalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagaimana diatur dalam Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
“Pengambilalihan ini hanya bisa dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan. KPK memang bisa mengambil alih dengan syarat-syarat dan alasan tertentu,” jelasnya.
Dampak dari lompatan prosedur ini dinilai Mahfud sangat berisiko bagi kelayakan perkara itu sendiri. Risiko pertama adalah terbukanya celah hukum bagi tersangka untuk meruntuhkan status hukumnya melalui jalur praperadilan.
Selain risiko praperadilan, Mahfud juga mengkhawatirkan lambatnya penyidikan atau adanya upaya melokalisasi perkara agar tidak berkembang ke pihak-pihak lain. Berkaca pada rekam jejak penanganan kasus ini yang sarat ketegangan, Mahfud mengendus adanya aroma kompromi politik di balik dalih sinergi antarlembaga. #jampidsus
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!