Meteor News

Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Adriansyah Hanya Drama

ANDRY MUZAMBIK 14 Jul 2026, 13:56
Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Adriansyah Hanya Drama
Guru Besar UGM

MeteorNews ** MALANG | Guru Besar UGM ini Sebut Pemberantasan Korupsi Kita Hanya Drama. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, memberikan perhatian terhadap mekanisme pelimpahan penanganan perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah.

Melalui unggahan di akun media sosial X, akademisi yang akrab disapa Uceng itu mempertanyakan keputusan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi memunculkan persepsi publik terkait independensi dalam proses penegakan hukum, mengingat perkara tersebut turut menyeret mantan pejabat tinggi di lingkungan institusi tersebut.

Zainal menilai, penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian masyarakat seharusnya dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang kuat agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.

Ia juga menyinggung posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya kini tidak lagi menjadi aktor dominan dalam sejumlah perkara korupsi besar.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi catatan penting dalam upaya memperkuat sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sementara itu, sebelumnya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengumumkan penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bersamaan dengan itu, Polri menyatakan penanganan perkara dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung sebagai bagian dari koordinasi antarpenegak hukum. 

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!