Meteor News

Taipan Tan Kian Di Amankan Polda Metro Jaya Perihal 3 Pusaran Kasus Jampidsus Febrie

METEORNEWS 13 Jul 2026, 12:17
Taipan Tan Kian Di Amankan Polda Metro Jaya Perihal 3 Pusaran Kasus Jampidsus Febrie
Taipan Tan Kian

MeteorNews ** JAKARTA | Konglomerat sekaligus Pendiri Century Properties Group, Tan Kian, telah diamankan oleh jajaran kepolisian. Pria yang dikenal sebagai pemilik sejumlah properti mentereng seperti Pacific Place Mall, Hotel JW Marriot, dan The Ritz Carlton Mega Kuningan ini dijemput langsung di kediaman mewahnya yang terletak di lantai 31 Apartemen Pacific Place Residence, Jakarta.

Meski penjemputan ini memicu kehebohan, pihak kepolisian dengan cepat memberikan klarifikasi terkait status hukum sang konglomerat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, pada Jumat (10/7) menegaskan bahwa saat ini Tan Kian bukanlah tersangka.

Penahanan sementara ini merupakan langkah kepolisian untuk melakukan pemeriksaan intensif.Tan Kian adalah salah satu dari 15 saksi yang diperiksa terkait rentetan kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kombes Pol. Budi Hermanto belum membeberkan secara rinci apa hubungan spesifik Tan Kian dalam penyidikan terbaru ini.Namun, pemeriksaannya berkaitan erat dengan tiga pusaran kasus besar yang sedang ditangani, yakni:

1.Dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PLN.

2. Dugaan korupsi mega-skandal Asabri dan Jiwasraya (2020-2025).

3. Dugaan TPPU dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI).Nama Tan Kian sebenarnya bukanlah nama baru dalam radar penegak hukum.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat mengaitkan namanya dengan dua periode kasus korupsi PT Asabri (1995-2000 dan 2012-2019).Ia diduga kuat berperan sebagai penyedia aset properti untuk mencuci uang hasil rasuah tersebut.

Pada kasus Asabri periode 2012-2019, Tan Kian diduga terlibat kongkalikong dengan terpidana korupsi Benny Tjokro dalam megaproyek pembangunan apartemen mewah South Hills di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam proyek bergengsi tersebut, Tan Kian bertugas menyediakan tanah dengan status clean, free, and clear.Langkah kepolisian dalam menjemput salah satu "naga properti" Indonesia ini membuktikan keseriusan aparat dalam mengurai benang kusut megakorupsi.

Meskipun saat ini statusnya masih sebatas saksi, jejak masa lalu Tan Kian yang kerap dikaitkan dengan skema properti pencucian uang membuat publik sangat menanti fakta-fakta mengejutkan apa yang akan terungkap dari pemeriksaan di lantai 31 tersebut.

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!