Meteornews ** Tegal – Modusnya BERJUALAN, Toko Aceh yang beralamat Jl. Kemiri, Mingkrik, Pakembaran, Kec. Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah 52415 diduga di jadikan tempat untuk menjual obat keras daftar G yaitu Tramadol, Trihexyphenidyl, Excimer, dan DY tanpa izin.
Pria bernama Madi (Warga Aceh/Afdal) yang memasok obat - obatan tersebut.
Kronologis, di toko aceh/afdal jalan kemiri, mangkrik pakembaran, Awalnya awak Media meteornews mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran obat berlogo K Merah jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl di lokasi dengan modus berjualan.
“Kemudian melakukan investigasi dan ternyata benar di TKP. Ada seseorang yang menjual obat berlogo K Merah jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl,” jelas Awak media.
Penjual Aceh saat melakukan transaksi langsung di konfirmasi mengatakan, saya menjual obat ini atas perintah madi (aceh), dan hasil dari penjualan disetorkan.
“Penjual mengakui telah menjual dan mengedarkan obat berlogo K Merah jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl, DY, Excimer obat daftar G tanpa izin. Saya hanya menjual dan hasilnya di setoran.” Ucapnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Penembakan JP sangat menyesalkan adanya peredaran obat – obatan keras daftar G tanpa ijin di wilayahnya. “Menjual obat-obatan keras daftar G tanpa izin sudah melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan RI Pasal 435 dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak sebesar Rp 5 miliar.”
Pasti ini sasarannya banyak sekali, anak-anak muda, ada juga yang masih sekolah ya, dan juga para masyarakat yang lain yang rata-rata putus sekolah. Mereka terbiasa memakai dan membeli obat-obatan tersebut,” kata JP.
JP juga mengatakan obat daftar G atau obat keras banyak dikonsumsi anak remaja putus sekolah. Mereka mengonsumsi obat tersebut agar berani dalam melakukan tindak kejahatan, salah satunya tawuran. Persoalan ini aparat penegak hukum atau kepala Desa harus segera bertindak, supaya peredaran obat terlarang bisa dihentikan, jangan sampai ada pembiaran, kasihan untuk penerus bangsa. Harus Tangkap Bandarnya. Tegas JP. (Pontoh).
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!