Meteor News

Operasi Saber Bersinar BNN: 136 Kg Sabu dan 147 Kg Ganja Disita, 353 Ribu Jiwa Terselamatkan

Yano 19 May 2026, 19:17
Operasi Saber Bersinar BNN: 136 Kg Sabu dan 147 Kg Ganja Disita, 353 Ribu Jiwa Terselamatkan

Meteor News** JAKARTA | Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bergerak masif memberantas jaringan barang haram di tanah air. Melalui operasi gabungan skala besar bersandi Operasi Sapu Bersih Narkoba (Ops. Saber Bersinar) 2026, BNN sukses menggulung jaringan narkotika di 9 provinsi dan mengamankan 31 orang tersangka. (19/5/2926).

Dalam operasi yang bersinergi dengan Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya ini, petugas menyita aset narkoba bernilai fantastis mencapai Rp211,4 miliar. Langkah tegas ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 353.312 jiwa generasi muda Indonesia dari bahaya ketergantungan narkotika.

Adapun total barang bukti yang berhasil disita petugas dari seluruh wilayah operasi meliputi:

Sabu: 136,5 Kilogram

Ganja: 147 Kilogram

Ekstasi: 6.681 Butir

Ketamin: 1.029 Gram

Etomidate (Cairan Vape): 1.260 Mililiter

Kronologi & Modus Operandi Kejahatan Jaringan Narkoba

Petugas di lapangan mengungkap bahwa para sindikat kini semakin cerdik dengan memanfaatkan jalur udara (kurir terbang), jasa ekspedisi fiktif, hingga modus baru berupa cairan vape (etomidate). Berikut adalah rincian pengungkapan kasus-kasus kakap dalam Operasi Saber Bersinar 2026:

1. Jaringan Aceh–Bogor: Tragis, 29 Kg Sabu Disergap di Parkiran Minimarket

Aksi kejar-kejaran (surveillance) panjang dari Langsa (Aceh), menyeberangi Bakauheni–Merak, berakhir di Parung Panjang, Bogor pada Selasa (19/5/2026) subuh pukul 04.30 WIB. Tim gabungan BNN dan Bea Cukai mencegat kendaraan pelaku di sebuah parkiran minimarket.

Petugas meringkus tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I, serta mengamankan 29 kg sabu yang dikemas dalam 29 bungkus teh Cina hijau. Para pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan meninggalkan mobil logistik di Parung Panjang dan melarikan diri menuju Bandara Soekarno-Hatta sebelum akhirnya dibekuk.

2. Jaringan RA Kalimantan Timur: Selundupkan 92,1 Kg Sabu Menggunakan Mobil Pengawal

Bergerak sejak April 2026, BNN mematangkan pengintaian terhadap jaringan DPO Faturahman. Eksekusi dilakukan pada 7 Mei 2026 di Jalan Lintas Poros Samarinda–Berau, Kutai Timur.

Empat tersangka (IP, RA, RM, dan MA) ditangkap bersama 92,1 kg sabu dan 1.000 ml etomidate (cairan vape). Dalam aksinya, jaringan ini menggunakan taktik ala militer: satu mobil bertindak sebagai pengawal (sweeper) rute, sementara mobil lainnya membawa koper penuh narkoba yang dilapisi plastik hitam.

3. Jaringan Transnasional Golden Triangle: Kurir Terbang & Alamat Fiktif

Sindikat internasional memanfaatkan Indonesia sebagai pasar strategis dengan tiga modus terpisah:

Jalur Laos–Cengkareng: Petugas mengendus 10 paket sabu seberat 1.875 gram asal Laos yang dikirim via ekspedisi ke Jakarta Barat menggunakan alamat fiktif. Pelaku memanfaatkan ojek online untuk mengambil barang. BNN menduga kuat jalur ini merupakan uji coba rute distribusi baru.

Kurir Terbang Bandara Soetta: Pada 29 April 2026, dua kurir berinisial AA dan DN diciduk di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta dengan 3.986 gram sabu menggunakan identitas palsu. Target edar barang ini adalah kawasan pariwisata Lombok.

Grup Kamar Hotel Jakarta Pusat: Pada 2 Mei 2026, tiga kurir (MF, AH, dan AM) digerebek di sebuah hotel saat memecah paket besar menjadi bungkus kecil. Petugas menyita 7.159 gram sabu yang dikendalikan oleh buron berinisial KB. Barang haram ini rencananya akan dipasok ke wilayah Jabodetabek dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

4. Jaringan Ganja Sumatera Barat: Peta Jalur Darat 145 Kg Ganja

Beraksi di Jalan Bukittinggi–Padang Sidempuan, Kabupaten Agam pada 10 Mei 2026, BNNP Sumbar menyita 7 karung berisi 150 paket ganja seberat 145 kg. Empat tersangka (MI, DR, AR, dan NL) yang dikendalikan oleh DPO berinisial TH diamankan saat menerapkan taktik mobil pengawal rute.

Penindakan Serentak Kampung Narkoba di Berbagai Daerah

Tak hanya membidik bandar kakap, Operasi Saber Bersinar juga menyasar simpul peredaran lokal untuk merespons jeritan masyarakat:

Labuhan Batu Utara (Sumut): Menindaklanjuti keluhan warga Aek Kanopan Timur, petugas membongkar sistem lapak sabu, menangkap tersangka RT, dan memburu pengendalinya, WW (DPO).

Kota Medan (Sumut): Tiga pelaku ditangkap dengan barang bukti 2 kg sabu, 6.674 butir ekstasi, 50 bungkus happy water, dan dua papan happy five.

Batam (Kepulauan Riau): Menggagalkan penyelundupan 260 pcs vape mengandung etomidate asal Malaysia yang masuk lewat Pelabuhan Ferry Harbour Bay.

Morowali (Sulawesi Tengah): Menggagalkan pengiriman 2 kg ganja paket ekspedisi asal Medan dengan alamat palsu.

Jawa Timur: BNNP Jatim mengamankan 15 orang tersangka (pengedar dan pengguna) di beberapa wilayah berbeda dengan barang bukti sabu.

Ancaman Hukum: Hukuman Mati Menanti

"Para tersangka kini mendekam di tahanan BNN dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal pidana terkait lainnya. Melihat skala barang bukti yang masif, para pelaku terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup."

Melalui operasi ini, BNN menegaskan bahwa tren penyelundupan terus berevolusi secara cair, mulai dari pemalsuan identitas hingga pemanfaatan zat psikoaktif baru di dalam cairan elektrik (vape). BNN mengimbau masyarakat untuk tidak longgar menjaga lingkungan dan tetap aktif melaporkan pergerakan mencurigakan demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba). Red

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!