Meteor News

Pengisian BBM Solar PT CNE Di Pelabuhan Tegal Dugaan Kuat Langgar Aturan, MMI Layangkan Surat

METEORNEWS 08 Jul 2026, 15:47
Pengisian BBM Solar PT CNE Di Pelabuhan Tegal Dugaan Kuat Langgar Aturan, MMI Layangkan Surat
PT CNE Pengisian BBM Solar dipelabuhan

MeteorNews ** TEGAL | Beredarnya dokumen Bukti Acara Serah Terima / BAST atas pengiriman 8.000 Liter Minyak Solar dari PT Cahaya Nusantara Energy ke Km Tambah Mulya di Pelabuhan Pelindo Tegal menimbulkan dugaan penyelewengan BBM bersubsidi.Dokumen BAST bernomor 001/BA/CNE-JATENG/V/2025 itu tertanggal Senin, 06 Juli 2026.

Dalam dokumen tersebut tertulis penerima adalah Km Tambah Mulya dengan pengemudi atas nama Fen dan kendaraan H 3219 NQ.Namun keabsahan dokumen masih diragukan. Pasalnya, pada kolom tanda tangan pihak pertama dan kedua masih kosong.

Selain itu terdapat ketidaksesuaian nomor dokumen tahun 2025 sementara tanggal dan delivery note tertulis tahun 2026."Ini baru petunjuk awal. Kami masih dalami apakah solar tersebut bersubsidi atau industri. Yang jelas volumenya besar dan sasarannya kapal," ujar Wartawan Meteornews, Henri  saat dikonfirmasi di Tegal, (6/7/ 2026).

Menurut aturan BPH Migas, Solar bersubsidi hanya boleh disalurkan kepada kelompok tertentu seperti nelayan kecil, transportasi umum, dan pertanian. Kapal niaga wajib menggunakan BBM non-subsidi atau Solar Industri.Untuk mengklarifikasi hal ini, pihak Media Meteor Indonesia (MMI) melalui KABIRO Kota Tegal Joel Decky Pontoh telah melayangkan surat permintaan konfirmasi kepada PT Cahaya Nusantara Energy, Pertamina Patra Niaga Regional Jateng-DIY, BPH Migas, dan Syahbandar Pelindo Tegal.

Poin konfirmasi yang diajukan antara lain terkait legalitas PT CNE sebagai penyalur, sumber asal solar, status Km Tambah Mulya sebagai penerima subsidi, dan mekanisme pengawasan di pelabuhan.Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Cahaya Nusantara Energy belum memberikan jawaban resmi. Pihak Pertamina dan Syahbandar juga masih dalam proses konfirmasi.

"Kami berikan hak jawab. Jika benar ada pelanggaran, maka ini merugikan negara karena menyangkut subsidi yang harusnya untuk rakyat kecil," tegas Joel.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena berpotensi merugikan keuangan negara. Masyarakat dan APH diminta ikut mengawasi distribusi BBM di wilayah Pelabuhan Tegal.

STRUKTUR BERITA 5W+1H*What*: Dugaan penyaluran 8.000 Liter Solar oleh PT CNE ke kapal*Who*: PT Cahaya Nusantara Energy, Km Tambah Mulya*Where*: Pelabuhan Pelindo Tegal, Jawa Tengah*When*: 06 Juli 2026 sesuai BAST*Why*: Diduga memanfaatkan BBM subsidi untuk kapal niaga*How*: Berdasarkan dokumen BAST yang belum bertanda tangan

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!