Meteor News** JAKARTA | Dunia pers dan kemanusiaan Indonesia saat ini tengah diselimuti ketegangan. Hal ini menyusul kabar penangkapan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh pasukan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan global, Global Sumud Flotilla.
Menanggapi situasi darurat tersebut, Pakar Hukum, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Pemerintah Indonesia, khususnya Presiden RI dan Departemen Luar Negeri (Kementerian Luar Negeri/Kemlu RI), untuk mengambil langkah serius dan cepat guna mendesak Israel membebaskan para WNI tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, kesembilan WNI yang ditahan terdiri dari aktivis kemanusiaan dan jurnalis senior yang tersebar di beberapa kapal logistik.
Daftar 9 WNI dalam Misi Global Sumud Flotilla:
Herman Budianto Sudarsono (GPCI - Dompet Dhuafa) – Kapal Zapyro
Ronggo Wirasanu (GPCI - Dompet Dhuafa) – Kapal Zapyro
Andi Angga Prasadewa (GPCI - Rumah Zakat) – Kapal Josef
Asad Aras Muhammad (GPCI - Spirit of Aqso) – Kapal Kasr-1
Hendro Prasetyo (GPCI - SMART 171) – Kapal Kasr-1
Bambang Noroyono (Jurnalis Republika) – Kapal BoraLize
Thoudy Badai Rifan Billah (Jurnalis Republika) – Kapal Ozgurluk
Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis Tempo) – Kapal Ozgurluk
Rahendro Herubowo (GPCI - iNewsTV) – Kapal Ozgurluk
Soroti Prosedur Keamanan Jurnalis di Wilayah Konflik
Prof. Sutan Nasomal menjelaskan bahwa ketegangan yang meningkat antara Israel dan Iran memicu pengetatan patroli pengawasan oleh militer di wilayah konflik. Dalam situasi hukum perang, penangkapan terhadap warga asing kerap terjadi atas alasan keamanan.
Oleh karena itu, ia memberikan catatan kritis kepada perusahaan media di Indonesia terkait keselamatan jurnalis yang ditugaskan ke zona berbahaya.
"Seharusnya perusahaan media di Indonesia memberikan dokumen resmi kepada pemerintah pusat jika ada jurnalis atau wartawan yang ditugaskan memasuki wilayah perang. Dengan begitu, Deplu (Kemlu) RI bisa bersurat kepada pemerintah negara yang sedang berperang untuk memastikan perlindungan terhadap WNI di wilayah konflik," ujar Prof. Sutan kepada tim media.
Dorong Jalur Diplomasi Internasional
Lebih lanjut, Prof. Sutan mengimbau Presiden RI untuk segera menginstruksikan jajaran Kemlu RI agar bergerak taktis melalui negara-negara tetangga yang berada di dekat wilayah Israel guna melakukan upaya diplomatik langsung.
Tidak hanya itu, mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik resmi dengan Israel, ia berharap Presiden bisa memaksimalkan jaringan internasional dengan negara-negara sekutu.
"Melalui negara-negara sahabat, baik di Eropa maupun Amerika Serikat, Presiden RI diharapkan bisa meminta bantuan (intervensi diplomatik) agar seluruh WNI yang saat ini berada di dalam tahanan Israel dapat segera diselamatkan dan dibebaskan," pungkasnya.
Red
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!