Meteor News

MAHFUD MD: MENYAKITKAN, PRABOWO SEBUT JURNALIS PENGAMAT DAN LSM "LONDO IRENG

MUCHLISIN ZAMBIK 29 Jul 2026, 07:27
MAHFUD MD: MENYAKITKAN, PRABOWO SEBUT JURNALIS PENGAMAT DAN LSM "LONDO IRENG
Presiden Prabowo

MeteorNews ** JAKARTA |  Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 23 Juli 2026 memicu badai reaksi luas. Dalam kesempatan itu, Presiden secara tegas menyebut jurnalis, pengamat, hingga lembaga swadaya masyarakat yang kerap mengkritik kebijakannya sebagai "londo ireng". Istilah "londo ireng" adalah sebutan sejarah yang merujuk pada pribumi atau keturunan Afrika yang menjadi alat penjajah Belanda untuk melawan saudara sebangsanya, sarat makna pengkhianatan dan pengabdi kepentingan asing.

“‘Londo-londo ireng’ ini sampai sekarang masih ada. Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM,” ujar Prabowo, bahkan mempertanyakan sumber penghidupan mereka seolah ada kekuatan asing yang mengendalikan kritik yang disampaikan.

Tuduhan tanpa dasar ini langsung dibalas keras oleh berbagai elemen bangsa. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menuntut permohonan maaf terbuka, menegaskan jurnalis bekerja menyajikan fakta bukan pesanan pihak asing. Dewan Pers, PWI, hingga YLBHI bersuara lantang: pelabelan ini sangat berbahaya, berpotensi melegitimasi intimidasi, persekusi, hingga kriminalisasi terhadap kelompok kritis, serta mencederai hak konstitusional rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Merespons kemelut yang memanas ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD angkat suara tegas. Ia mengaku sangat memahami betapa perihnya perasaan kalangan profesi yang dicap demikian.

"Saya paham sekali rasanya sakit dibilang begitu. Karena cap pengkhianat adalah tuduhan paling buruk, masa kita bekerja sama dengan orang asing menghancurkan bangsanya sendiri?” tegasnya.

Mahfud kemudian melempar pertanyaan tajam yang menohok nurani semua pihak, termasuk yang melemparkan tuduhan: “Ya semuanya mengaca diri dong, siapa sih yang sebenarnya sibuk bekerja sama dan bernegosiasi dengan pihak asing? Kalau kami yang mengkritik, justru tidak pernah berurusan dengan kepentingan asing.”

Ia pun meluruskan fakta yang terbalik: justru pemerintahlah yang memang secara konstitusional menjalin hubungan dengan pihak asing dalam urusan kebijakan negara. Hal itu wajar dan menjadi tugas negara, namun sangat tidak adil jika kemudian rakyat yang mengawasi dan mengkritik justru dibalikkan disebut sebagai pengabdi asing.

“Silakan saja pemerintah berhubungan dengan luar negeri, itu memang hak dan kewajiban negara. Tapi ingat, rakyat juga punya hak konstitusional untuk bicara, mengawasi, dan mengkritik. Orang yang berani mengingatkan bukanlah musuh bangsa, melainkan mereka yang paling mencintai negara ini,” tandas Mahfud.

Pernyataan ini semakin mengukuhkan fakta bahwa tuduhan “londo ireng” hanyalah upaya membalikkan fakta untuk membungkam kritik. Kritik yang disuarakan pers dan masyarakat sipil bukanlah pengkhianatan, melainkan wujud nyata menjaga kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.

Presiden hanyalah pemegang mandat sementara. Rakyat dan konstitusi adalah pemilik sah Republik ini. Jangan sampai kekuasaan yang diemban justru digunakan untuk menuduh bangsa sendiri pengkhianat, padahal yang dilakukan hanyalah menjalankan hak mengawasi amanah yang dipercayakan rakyat.

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!