Meteor News** KOTA TEGAL | Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menegaskan bahwa Rakor Pengendalian Kegiatan Pelaksanaan (PKP) merupakan forum strategis untuk memantau perkembangan pelaksanaan kegiatan, mengevaluasi realisasi fisik dan keuangan, serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi perangkat daerah.
Wali Kota meminta seluruh OPD memperkuat koordinasi dan komunikasi, melaksanakan kegiatan secara tepat waktu dan sesuai aturan, melakukan pengendalian secara konsisten, mempercepat pelaksanaan program, serta menjaga akuntabilitas dan kualitas pekerjaan.
"Pengendalian pelaksanaan kegiatan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," kata Dedy Yon Supriyono saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor PKP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 di Ruang Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Senin (8/6/2026).
Hadir Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dan diikuti sekitar 100 peserta yang merupakan perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Wali Kota juga berharap seluruh peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi sehingga dapat dirumuskan solusi serta langkah konkret guna mendukung keberhasilan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui Rakor PKP tersebut, Pemerintah Kota Tegal optimistis dapat memperkuat komitmen, meningkatkan koordinasi, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan demi mewujudkan Kota Tegal yang semakin maju, sejahtera, dan melayani.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Administrasi Pembangunan (PJB-ADPEM) Setda Kota Tegal, Setia Budi, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor PKP menjadi forum koordinasi, evaluasi, sekaligus sarana komunikasi untuk membahas berbagai informasi strategis terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan menyampaikan perkembangan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah hingga triwulan pertama Tahun Anggaran 2026, menginventarisasi berbagai kendala yang dihadapi OPD, merumuskan strategi penyelesaian masalah, serta memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.
"Kegiatan ini menjadi sarana untuk mengevaluasi, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal," ujar Setia Budi.
Selain paparan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Administrasi Pembangunan, peserta juga menerima materi dari sejumlah perangkat daerah terkait pelaksanaan kegiatan dan pengendalian pembangunan. Pelaksanaan Rakor PKP didanai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2026. Red
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!