Meteor News** BREBES I Petugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Iwan Prasetyawan, memberikan klarifikasi terkait status pajakserta legalitas plat nomor kendaraan roda dua dengan nomor polisi G 6048 IR. Sabtu, (9/5/2026).
Iwan, yang bertanggung jawab menangani administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor milik BPKAD maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, menjelaskan status kendaraan tersebut berdasarkan data resmi pada aplikasi Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online).
Hasil Pengecekan Data Kendaraan
Berdasarkan keterangan Iwan pada Sabtu (9/5/2026), hasil penelusuran sistem menunjukkan bahwa motor tersebut secara administratif sudah berstatus Plat Hitam/Putih (Milik Pribadi), bukan lagi Plat Merah (Instansi Pemerintah).
Berikut adalah rincian data kendaraan tersebut:
Nomor Polisi: G 6048 IR
Merk/Tipe: Honda D1B02N12L2 A/T
Tahun Rakit: 2016
Warna Kendaraan: Hitam
Bahan Bakar: Bensin
Warna Plat Dasar: Hitam/Putih
Masa Berlaku STNK/Pajak: 9 Desember 2026
Wilayah Terdaftar: Samsat Brebes
Dugaan Kendaraan Hasil Lelang
Iwan menjelaskan bahwa status plat hitam pada aplikasi tersebut membuktikan bahwa kendaraan tersebut sebenarnya bukan lagi aset aktif milik pemerintah daerah. Munculnya perbedaan antara fisik (plat merah) dan data (plat hitam) diduga karena kendaraan tersebut merupakan unit yang sudah dilelang kepada pihak swasta atau perorangan.
"Data di Sakpole sudah jelas menunjukkan plat dasar hitam/putih. Hal ini menandakan motor tersebut kemungkinan besar sudah dilelang, namun pemilik barunya belum sempat mengganti plat fisik dari merah ke hitam," ujar Iwan kepada awak media.
Selain faktor lelang, terdapat dugaan unsur ketidaksengajaan atau kelalaian pengguna dalam memperbarui atribut fisik kendaraan setelah proses administrasi pengalihan kepemilikan selesai. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak ada kesalahpahaman di masyarakat mengenai penggunaan aset daerah di wilayah Kabupaten Brebes. Red
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!