Meteor News

Istighosah Waduk Malahayu: Masjaka dan Elemen Warga Tuntut Keberlanjutan Ekonomi

Yano 22 Jun 2026, 12:11
Istighosah Waduk Malahayu: Masjaka dan Elemen Warga Tuntut Keberlanjutan Ekonomi

Meteor News** BREBES | Suasana haru dan khidmat menyelimuti kawasan Waduk Malahayu, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, pada Senin (22/6/2026). Ratusan warga, pelaku UMKM, hingga penggiat lingkungan berkumpul dalam kegiatan Istighosah bertajuk "Mengetuk Pintu Langit, Membuka Pintu Gerbang".

Kegiatan ini bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan bentuk ikhtiar spiritual sekaligus pernyataan sikap tegas masyarakat atas penutupan akses pintu gerbang wisata Waduk Malahayu yang dinilai mematikan roda ekonomi lokal.

Menyuarakan Keresahan Ekonomi

Dalam forum curah pendapat, perwakilan Masjaka Babakan dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Geger Halang memaparkan dampak nyata penutupan akses tersebut. Para pelaku UMKM mengeluhkan anjloknya pendapatan secara drastis sejak gerbang wisata tidak dapat diakses publik.

"Penutupan akses ini mematikan ekonomi kreatif dan perdagangan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari kunjungan wisatawan," ungkap salah satu perwakilan pelaku UMKM di lokasi kegiatan.

Sinyal Positif dari Pemerintah

Kepala Desa Malahayu, Djunaedi, dalam sambutannya memberikan kabar yang cukup melegakan bagi warga. Ia menyatakan telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak berwenang terkait tuntutan pembukaan kembali akses tersebut.

"Alhamdulillah, tadi saya sudah berkomunikasi langsung dengan Bapak Kepala Balai. Beliau menyampaikan bahwa insya Allah, apa yang kita upayakan hari ini akan membuahkan hasil; gerbang akses wisata akan segera dibuka," ujar Djunaedi yang disambut sorak sorai dan rasa syukur para hadirin.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk perwakilan Pemerintah Kabupaten Brebes, pihak Provinsi yang hadir, serta rekan-rekan penggerak seperti Mas Caka yang telah mengawal proses advokasi ini.

Desakan Kepada Pemerintah Pusat

Meski telah mendapat sinyal positif, masyarakat tetap menegaskan posisi mereka. Ketua Pokdarwis Geger Halang, Suroto, menyatakan bahwa penutupan akses wisata selama ini bertolak belakang dengan semangat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

"Prinsip pariwisata adalah memberdayakan masyarakat setempat serta memelihara kelestarian alam. Penutupan akses justru mencederai semangat otonomi daerah dan kesejahteraan rakyat," tegas Suroto.

Sebagai langkah konkret, Pokdarwis Geger Halang bersama Masjaka Babakan, KPS Kabupaten Brebes, Komunitas Penggiat Lingkungan Hidup BUMI SANG RATU, dan Pemerintah Desa Malahayu melayangkan permohonan terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami memohon Bapak Presiden melalui Kementerian PUPR dan BBWS Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis) untuk segera membuka kembali pintu gerbang akses masuk objek wisata Waduk Malahayu demi keberlangsungan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan," pungkas Djunaedi.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama, berharap kebijakan yang diambil nantinya memberikan keadilan bagi masyarakat lokal yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga ekosistem kawasan Waduk Malahayu.

Red/Casroni 

Lokasi: Waduk Malahayu, Brebes

Tanggal: 22 Juni 2026

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!