MeteorNews ** JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pola yang kerap ditemukan dalam kasus korupsi kepala daerah. Salah satunya adalah dugaan pemberian proyek pemerintah kepada pihak swasta yang menjadi penyandang dana atau tim sukses saat pemilihan kepala daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pola tersebut ditemukan dalam sejumlah perkara yang pernah ditangani lembaganya. Setelah kandidat terpilih, pihak yang membantu pendanaan politik diduga memperoleh akses terhadap proyek-proyek pemerintah. KPK mencontohkan perkara yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.
Dalam kasus tersebut, penyandang dana politik diduga memperoleh keuntungan dari pelaksanaan proyek pemerintah. Pola serupa juga ditemukan pada perkara Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim.
KPK menyebut pihak swasta yang menjadi bagian dari tim sukses diduga memperoleh berbagai paket pekerjaan setelah kandidat yang didukung memenangkan pilkada.
Menurut KPK, praktik semacam ini menunjukkan pentingnya reformasi pembiayaan politik agar kepala daerah tidak memiliki utang politik yang berujung pada penyalahgunaan kewenangan setelah menjabat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!