Pengacara Toni RM, yang sebelumnya eks kuasa hukum Pegi dalam kasus Vina Cirebon, muncul dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (11/3/2026).
Sidang kali ini beragenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi atau nota keberatan yang diajukan pihak terdakwa.Toni RM hadir sebagai penasihat hukum yang membela dua terdakwa, yakni Priyo Bagus Setiawan (30) dan Ririn Rifanto (36).Usai sidang, Toni mengungkapkan alasan dirinya bersedia terlibat dalam perkara tersebut.
Ia menilai ada indikasi salah tangkap dalam kasus pembunuhan satu keluarga di wilayah Paoman, Indramayu. “Perlu rekan-rekan ketahui kenapa saya mau masuk dalam perkara ini. Pertama, karena terdakwa Ririn, ini menurut keterangan terdakwa Priyo yang sudah disampaikan di sidang pertama, bahwa Ririn tidak terlibat sama sekali dalam pembunuhan satu keluarga di Paoman itu. Dan Priyo juga bukan pelaku utama, dia hanya pelaku yang turut membantu,” kata Toni kepada wartawan.
Toni menyebut Ririn memiliki alibi kuat saat peristiwa berdarah itu terjadi, yakni sekitar pukul 00.00 hingga 01.00 WIB. Berdasarkan keterangan Priyo, Ririn disebut tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) karena sedang pergi ke Asrama Penganjang bersama seseorang bernama Joko.“Ini keterangan valid karena diungkapkan pelaku yang ikut serta di lokasi,” ujarnya.
Menurut pengakuan Priyo, otak di balik pembunuhan tersebut diduga adalah seseorang bernama Aman Yani. Ia disebut dibantu oleh Hadi dan Yoga yang mengeksekusi para korban, serta Joko yang membantu melancarkan rencana pembunuhan.
Toni menjelaskan, Priyo awalnya hanya diminta menemani Aman Yani untuk menagih utang sebesar Rp 120 juta kepada korban bernama Budi (45). Namun situasi berubah menjadi pembunuhan.“Priyo di sana bingung karena awalnya hanya diminta menemani nagih utang, ternyata malah terjadi pembunuhan,” ujarnya.
Toni mengatakan, korban pertama yang dieksekusi adalah Budi. Priyo disebut melihat langsung peristiwa tersebut ketika Hadi memukul bagian belakang kepala korban menggunakan palu.Peristiwa itu kemudian memicu pembunuhan terhadap anggota keluarga lainnya. Ayah korban, H Sahroni (75), yang keluar kamar karena mendengar keributan juga ikut dibunuh di dalam kamar usai dikejar Hadi dan Yoga.
Selanjutnya, istri Budi bernama Euis (40) dan anaknya berinisial RK (7) turut menjadi korban oleh Yoga.Mirisnya, bayi berusia 8 bulan berinisial B yang menangis setelah kejadian tersebut juga diduga dibunuh. Toni mengatakan, bayi itu sempat digendong oleh Aman Yani, kemudian diserahkan kepada Priyo untuk diberi susu, sebelum akhirnya diambil oleh Yoga dan dibawa ke kamar mandi.
“Priyo tidak tahu apa yang terjadi di kamar mandi, tapi belakangan diketahui bayi itu juga tewas,” ujarnya.Toni juga menyoroti proses penyidikan yang menurutnya lebih mengedepankan intimidasi fisik dibanding pembuktian ilmiah. Ia mengklaim Priyo dan Ririn sempat dipaksa memberikan keterangan palsu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena tidak tahan mengalami kekerasan.
“Menurut keterangan Priyo dan Ririn, mereka tidak bisa menyampaikan yang sebenarnya karena setiap berbicara digebukin dan dianiaya oleh penyidik,” kata Toni.
Selain itu, Toni menilai penyidik mengabaikan sejumlah bukti penting, seperti rekaman CCTV dan jejak digital transaksi keuangan korban.Ia menyebut ada rekaman CCTV pada pukul 05.01 WIB yang memperlihatkan seseorang dengan perawakan yang menurutnya tidak mirip dengan Priyo maupun Ririn. Orang tersebut diduga adalah Joko.
Toni juga menyinggung kemungkinan jejak aliran dana dari ponsel milik korban Budi yang sempat dikuasai pelaku setelah kejadian.“Kalau saja ditelusuri di mana pelaku menarik tunai atau mentransfer dana tersebut, bisa saja terungkap siapa pelaku sebenarnya,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan dugaan salah tangkap dalam perkara tersebut. Toni juga mendesak agar empat nama yang disebut oleh Priyo, yakni Aman Yani, Hadi, Joko, dan Yoga, dapat ditelusuri dan diproses hukum.“Kita nanti akan buktikan semuanya di sidang pembuktian,” pungkasnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!