MeteorNews ** BANDUNG | Isu dugaan penahanan ijazah siswa di salah satu SMA swasta di Bandung menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Seorang warganet mengaku adiknya belum bisa mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan biaya sekolah, bahkan disebut diminta membayar Rp1 juta untuk memperoleh fotokopi dokumen tersebut.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa berdasarkan laporan dari Dinas Pendidikan, ijazah bukan ditahan oleh sekolah.
Menurutnya, sebagian ijazah masih berada di sekolah karena belum diambil pemiliknya atau proses administrasi seperti cap tiga jari dan kelengkapan foto belum selesai.
Herman juga memastikan tunggakan biaya pendidikan tidak menjadi alasan untuk menahan ijazah. Orang tua atau wali yang masih memiliki kewajiban pembayaran hanya diminta datang langsung ke sekolah dan menandatangani surat pernyataan terkait tunggakan.
Setelah prosedur tersebut dipenuhi, ijazah tetap akan diserahkan. Meski demikian, kasus ini memicu perdebatan di media sosial. Banyak warganet meminta adanya aturan yang lebih tegas agar tidak ada lagi kesalahpahaman maupun kendala bagi siswa yang membutuhkan ijazah untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
Menurut kalian, apakah prosedur seperti ini sudah tepat atau justru menyulitkan keluarga siswa.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!