Meteor News

Ahmad Luthi Gubernur Jateng Kehabisan Akal, 5 Bupati Kena OTT KPK

MUCHLISIN ZAMBIK 29 Jul 2026, 21:31
Ahmad Luthi Gubernur Jateng Kehabisan Akal, 5 Bupati Kena OTT KPK
Gubernur Jateng

MeteorNews ** SEMARANG | Sebanyak lima bupati di Jawa Tengah terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK dalam kurun waktu 7 bulan pada tahun 2026.

Penangkapan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, kian memperpanjang daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang ditangkap komisi antirasuah.

Menanggapi fenomena ini, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku sangat prihatin dan kehabisan akal. "Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal sekali yang sedalam-dalamnya," kata Luthfi di kantornya, Rabu (29/7/2026).

Luthfi menyampaikan bahwa dirinya sangat menyesal karena kasus korupsi terus berulang di wilayah kepemimpinannya.

Padahal, ia mengaku telah berulang kali melakukan berbagai langkah pencegahan bagi para kepala daerah. Berbagai upaya mulai dari pembekalan retret, kerja sama pencegahan dengan KPK, hingga penandatanganan pakta integritas sudah dijalankan.

Bahkan, Luthfi sempat mengumpulkan ponsel para bupati demi memberikan arahan langsung mengenai integritas secara intensif. "Pakta Integritas sudah, saya kumpulin ponsel-nya di luar saya ajari, sudah. Tapi tetap namanya menungsa, menus-menus kakehan dosa (manusia tempat salah dan dosa--Red), ya tetap (korupsi)," lanjutnya.

Namun, ia menilai sifat dasar manusia yang tak luput dari dosa membuat praktik korupsi tetap saja terjadi di lapangan. Gubernur Jawa Tengah tersebut sempat mengeluhkan rasa lelah dan pusing untuk memikirkan cara efektif dalam mencegah penyelewengan anggaran.

Meski sempat melontarkan rasa lelah, ia menegaskan akan tetap berupaya mencari formula baru dalam sosialisasi pencegahan korupsi. "Capek sih enggak, biasa saja, tetapi nanti ya tak pikir dulu, kalau sosialisasi (pencegahan korupsi) sudah terus dilakukan, ya engko tak golekno neh (ya nanti aku cari cara lainnya)," ungkapnya.  

Sumber Berita: Masyarakat
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!