Meteor News ** LAMPUNG | Ditresnarkoba Polda Lampung menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika di jalur penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi. Dalam kasus ini, empat orang ditangkap dengan dugaan peran berbeda.
Mereka terdiri dari anggota Brimob berinisial HB, anggota TNI AL berinisial DK, mantan anggota Kopassus berinisial HS, serta warga sipil berinisial HR. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menyebut pengungkapan ini merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melalui Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni.
"Polda Lampung berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika tanpa memandang latar belakang maupun profesinya. Siapa pun yang terbukti terlibat, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Berdasarkan keterangan polisi, HB diduga membantu meloloskan narkotika menggunakan kendaraan dari Jakarta. DK, yang merupakan prajurit TNI AL aktif, diduga membawa tas berisi sabu dan ekstasi ke atas kapal dengan mengenakan seragam dinas.
Sementara HR diduga menjemput narkotika dari Medan, Sumatera Utara, dan HS diduga sebagai pemilik barang.
"Penanganan perkara terhadap pelaku warga sipil dan oknum anggota Brimob dilakukan penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung, dan untuk oknum prajurit aktif TNI AL diserahkan ke Denpom Lanal Lampung untuk proses penyidikan sesuai kewenangannya," kata dia.
Polda Lampung memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tetap berkoordinasi dengan institusi terkait. "Koordinasi dengan institusi terkait terus dilakukan agar proses penegakan hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus terhadap pihak yang terlibat," terangnya.
Barang bukti yang disita diperkirakan bernilai lebih dari Rp5 miliar untuk sabu dan sekitar Rp60,6 juta untuk pil ekstasi. Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu tas ransel hitam, empat ponsel, dan dua kendaraan. "Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya menyelamatkan barang bukti narkotika bernilai miliaran rupiah, tapi juga berpotensi menyelamatkan ribuan bahkan ratusan ribu masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!