MeteorNews | JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Habiburrokhman angkat bicara terkait maraknya aksi merekam seseorang tanpa izin yang kemudian dijadikan konten di media sosial.
Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Habiburrokhman menegaskan bahwa tindakan merekam seseorang tanpa persetujuan, lalu menyebarkannya demi popularitas atau kepentingan komersial, bukan hanya persoalan etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum.
"Tindakan merekam seseorang tanpa izin, lalu menjadikannya sebagai konten di media sosial demi popularitas atau kepentingan komersial, bukan hanya tidak beretika, tetapi juga dapat melanggar hukum," tulis Habiburrokhman.
Menurutnya, ruang publik harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap orang, tanpa terkecuali. Termasuk bagi para pekerja yang sedang menjalankan tugasnya secara profesional dan harus dilindungi martabat serta privasinya.
Habiburrokhman juga menegaskan bahwa korban dalam kasus semacam ini memiliki hak penuh untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Ia mendorong korban maupun pihak manajemen tempat korban bekerja untuk segera melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Saya juga mendorong korban maupun pihak manajemen untuk segera melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat diproses secara profesional dan akuntabel," lanjutnya.Lebih jauh, Politisi Partai Gerindra itu memastikan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum akan mengawal proses penegakan hukum kasus ini hingga tuntas.
Langkah ini, kata dia, penting untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi privasi dan martabat seseorang yang dikorbankan hanya demi sebuah konten viral."Komisi III DPR RI akan mengawal proses penegakan hukum agar berjalan dengan baik serta memberikan efek jera, sehingga tidak ada lagi privasi dan martabat seseorang yang dikorbankan demi sebuah konten," tegasnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!