Meteor News

Komisi III DPR RI Lanjutkan RDPU RUU Perampasan Aset Bersama Pakar Hukum

MUCHLISIN ZAMBIK 26 Jul 2026, 15:00
Komisi III DPR RI  Lanjutkan RDPU RUU Perampasan Aset Bersama Pakar Hukum

Pekan depan, Komisi III DPR RI kembali bekerja, kami akan melanjutkan RDPU RUU Perampasan Aset bersama mahasiswa, akademisi, dan para pakar hukum agar pembahasannya semakin matang dan komprehensif.

Di hari yang sama, Komisi III juga akan menggelar RDPU terkait perkara di Lombok Tengah sebagai bentuk komitmen mengawal penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada masyarakat.

Mari terus kawal bersama kerja-kerja Komisi III demi menghadirkan hukum yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. 

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!