MeteorNews ** SUBANG | Keduanya mengaku sudah kecanduan obat-obatan seperti tramadol dan heximer sejak masih duduk di bangku SMK. Bahkan sebelum beraksi, keduanya disebut mengonsumsi tramadol dan anggur kolesom.
Aksi mereka berujung tragis. Korban dipukul menggunakan bambu hingga terjatuh dan meninggal dunia. Rekan korban yang mencoba melawan akhirnya menyerah setelah pelaku lainnya mengacungkan golok.
Motor korban kemudian dijual seharga Rp3,65 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk menebus motor yang digadaikan dan membeli obat-obatan terlarang.Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan obat-obatan terlarang tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal yang membahayakan nyawa orang lain.Bagaimana menurut kamu, apakah pemberantasan peredaran tramadol dan obat terlarang harus diperketat
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!