Meteor News

Antara Jenazah & Beras, Kejanggalan CCTV di KIOS Korban

METEORNEWS 05 Jun 2026, 11:50
Antara Jenazah & Beras, Kejanggalan CCTV di KIOS Korban
Saat CCTV di tayangkan

Meteor News ** INDRAMAYU - Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Paoman, Kec. Paoman, Kab. Indramayu memasuki tahap pemeriksaan saksi. Persidangan digelar di Pengadilan Negeri Indramayu dengan agenda mendengar keterangan 5 orang saksi, termasuk penyidik dan tim Inafis Polres Indramayu.

1. Jalannya Sidang dan Pemutaran CCTV

Dalam persidangan, majelis hakim menayangkan rekaman CCTV yang diambil dari TKP kios milik Budi, korban pembunuhan. Rekaman tersebut menjadi barang bukti utama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. CCTV memperlihatkan aktivitas dua tersangka, Ririn dan Priyo, di sekitar kios milik Budi. Kualitas rekaman yang ditayangkan fluktuatif, kadang gelap dan kadang terang, sehingga beberapa bagian kurang jelas terlihat.

Yang menjadi sorotan, dalam rekaman terlihat Ririn dan Priyo melakukan aktivitas di depan bak kursi mobil yang ada di lokasi. Gerakan keduanya diduga memasukkan sesuatu ke dalam bak mobil tersebut. Pihak JPU mendalilkan bahwa benda yang dimasukkan itu adalah mayat korban.

Namun, karena kondisi pencahayaan yang tidak stabil, identitas benda tersebut belum dapat dipastikan secara visual dari rekaman saja. Akan tetapi terdakwa Ririn mengatakan bahwa itu bukan Jenazah Budi melainkan karung beras dan telor.

2. Keterangan Saksi Penyidik dan Inafis

Penyidik Polres Indramayu yang dihadirkan sebagai saksi menjelaskan proses penyelidikan dan penangkapan kedua tersangka. Sementara itu, tim Inafis Polres Indramayu memberikan keterangan terkait olah TKP,  pengambilan barang bukti berupa 7 titik bercak darah dan tidak ditemukan Sidik jari tersangka.

Keterangan kedua saksi ini diarahkan untuk memperkuat rangkaian peristiwa yang terjadi, mulai dari ditemukannya korban, olah TKP, hingga proses penangkapan.

Kemudian selesai persudangan kuasa hukum terdakwa Ririn, Toni RM, menyampaikan adanya kejanggalan pada rekaman yang ditayangkan. Menurutnya, kondisi gambar yang gelap-terang membuat objek yang dimasukkan ke bak mobil tidak dapat diidentifikasi dengan jelas sebagai mayat korban. Toni RM menyatakan akan menguji kesesuaian antara rekaman CCTV dengan bukti lain yang ada di persidangan, termasuk hasil visum dan keterangan saksi-saksi lain.

Ia juga meminta majelis hakim untuk cermat dalam menilai bukti visual tersebut agar tidak terjadi salah tafsir.

"Logika jika itu jenazah Budi (korban pembunuhan) dengan tinggi badan 180 cm lebar Mobil bak 160 cm ya sangat tidak mungkin di masukan kursi depan." Terangnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lanjutan. Majelis hakim menyatakan akan mempertimbangkan seluruh keterangan saksi, ahli, dan bukti yang diajukan sebelum mengambil putusan.

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!