Meteor News

Dugaan Kuat AH Juragan Perahu Hamili Anak Di Bawah Umur

METEORNEWS 24 Jun 2026, 13:53
Dugaan Kuat AH Juragan Perahu Hamili Anak Di Bawah Umur
Foto ilustrasi perserubuhan

MeteorNews ** INDRAMAYU | Juragan Perahu berinisial (AH) asal Desa Karangsong diduga setubuhi Melati (inisial) anak dibawah umur hingga hamil dan tidak bertanggung jawab. Kamis (25/6/2026).

Dalam peristiwa tersebut Juragan perahu AH setelah menghamili Melati, bukannya bertanggungjawab akan tetapi diduga membelikan Obat Aborsi dan menyuruh Melati meminumnya yang bertujuan untuk mengugurkan kandungan.

Menurut keterangan Melati kepada Media, diirinya sudah beberapa tahun ini menjalani hubungan asmara dengan AH, sejak berumur 17 tahun dan saat ini umur Melati sudah menginjak 19 tahun.

"Hubungan dengan AH sampai hamil dan AH menyuruhnya merayunya supaya meminum Obat Aborsi tersebut."

Kuasa Hukum Melati, H. Saprudin, S.H., M.T.J., C.P.M., menyampaikan “Pada awalnya Melati (korban) dan AH ini pacaran, lalu melati (korban) dirayu AH diajak berhubungan badan disebuah tempat kos-kosan. AH ini merayu Melati katanya kalau ada sesuatu, Melati akan dinikahi dan akan bertanggung jawab,” jelasnya.

Lanjutnya, Melati dan AH ini sudah lama berhubungan, namun di dalam berhubungan tersebut, Melati ini hamil 3 (tiga) bulan, “Melati hamil bukannya AH bertanggung jawab, tapi menyuruh Melati untuk menggugurkan kandungannya,” ujarnya.

Menurut Saprudin, oknum Juragan perahu ini tidak mau bertanggung jawab dan meninggalkan melati
Atas kejadian yang dialaminya itu, Melati didampingi Kuasa Hukumnya melakukan Laporan Pengaduan ke Polres Indramayu, pada tanggal 18 Juni 2026. 

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!